Perkembangan Perkara Tipikor PT. BPRS Kota Juang Kabupaten Bireuen

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN, CNN INDONESIA.ID –  Kamis 04 Juli 2024, Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi penyertaan modal pada PT. BPRS Kota Juang tahun 2019 s.d 2023 yang ditangani Kejaksaan Negeri Bireuen sampai saat ini masih dalam tahap upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Sebagaimana dalam siaran pers yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Bireuen sebelumnya bahwa perkara Tindak Pidana Korupsi penyertaan modal pada PT. BPRS Kota Juang melibatkan tiga orang terdakwa masing-masing terdakwa Z, KH, dan Y yang mengakibatkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 1.078.840.999,69 berdasarkan hasil Audit Inspektorat Aceh.

Baca Juga:  Syah Afandin Saksikan Penobatan Kejuruan Bahorok: Tanda Kebangkitan Adat Melayu Langkat

Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Bireuen belum menerima Petikan Putusan maupun Salinan Putusan Banding terkait Perkara Tipikor PT. BPRS dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh oleh karena itu Kejaksaan Negeri Bireuen belum dapat menentukan apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan terkait Putusan dimaksud.

Namun tentunya apabila Putusan Pengadilan Tinggi berbeda dari apa yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (Kejaksaan Negeri Bireuen) maka tentunya Kejaksaan Negeri Bireuen akan melakukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung.(iskandar)

Berita Terkait

Anak Sikolah Radjo Baralek Gadang, Alumni SMAN 2 Bukittinggi Peringati 170 Tahun Sekolah
Adu Drama Penalti di Dalan Lidang, RBS Simarrobu Sabet Juara Tiga Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat
Idul Adha di Masjid Al Hikmah Kayuagung Berlangsung Khidmat, Semangat Kurban dan Kebersamaan Menguat
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kota Padang Panjang
Semarak Idul Adha 1447 H, Warga Kelurahan Simpang Gambir Gelar Sholat Ied di Lapangan Hijau
Masyarakat Desa Lobung Khidmat Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Al-Iman
Torusan CUP IV Resmi Dibuka, Martondi Muara Soma Tampil Perkasa Libas Balingka Batahan 3-0
Hari Raya Idul Adha 1447 H, Desa Lobung Sembelih 8 Ekor Sapi Qurban
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:39

Anak Sikolah Radjo Baralek Gadang, Alumni SMAN 2 Bukittinggi Peringati 170 Tahun Sekolah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:27

Adu Drama Penalti di Dalan Lidang, RBS Simarrobu Sabet Juara Tiga Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:09

Idul Adha di Masjid Al Hikmah Kayuagung Berlangsung Khidmat, Semangat Kurban dan Kebersamaan Menguat

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:27

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kota Padang Panjang

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Semarak Idul Adha 1447 H, Warga Kelurahan Simpang Gambir Gelar Sholat Ied di Lapangan Hijau

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:48

Torusan CUP IV Resmi Dibuka, Martondi Muara Soma Tampil Perkasa Libas Balingka Batahan 3-0

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:45

Hari Raya Idul Adha 1447 H, Desa Lobung Sembelih 8 Ekor Sapi Qurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:30

Dinas Catatan Sipil Kabupaten Toba Jemput Bola Urusan Segala Surat Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru