Werembinan Akui , Perkawinan Anak Dibawah Umur di Tanimbar Memprihatinkan

Senin, 14 April 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki, Maluku, CNN Indonesia.id-
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Elisabeth.I. Werembinan SE.MT akui sangat prihatin terhadap perkawinan anak dibawah umur yang terjadi hampir disetiap desa didaerah berjuluk Bumi Duan Lolat ini.

Hal ini dikatakannya terkait perkawinan anak dibawah umur yang dijumpai di hampir semua desa di daerah ini bahkan merupakan perkawinan yang direstui oleh orang tua bahkan pemerintah setempat.

Kepada media ini Senin (14/4/2025) Werembinan menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kasus kawin muda yang menurutnya sangat bertentangan dengan Undang-undang perlindungan perempuan dan anak bahkan terkesan merupakan anggapan lama yang masih dipraktekan hingga saat ini.

Dengan demikian, melalui program RT Mandiri yang telah dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Ricky Jauwerissa dan dr.Juliana Ratuanak dapat memberikan edukasi serta pengawasan terhadap kasus-kasus dimaksud dapat diminimalisir sedini mungkin sehingga kedepan tidak lagi terjadi.

Baca Juga:  Petani Kopra vs Pengelola Tambang: Polres Halmahera Utara Dinilai Tebang Pilih

” Melalui program RT Mandiri yang merupakan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang didalamya juga menyoroti peran pemberdayaan perempuan dan anak, dihingga kita bisa dengan mudah dapat memberikan edukasi serta pembinaan kepada orang tua agar peduli dengan perlindungan perempuan dan anak, ungkapnya.

Selain itu lanjut Werembinan, dengan adanya program RT mandiri maka dapat menjadi bahan khusus untuk mensosialisasikan program P3AP2KB dimasyarakat terutama kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak sehingga tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang akhirnya dapat menimbulkan hal yang tidak diinginkan bersama.

Ditambahkan bahwa, perkawinan dini adalah perkawinan yang sangat beresiko tinggi terutama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang saat ini sangat rentan terjadi pada rumah tangga baru terutama mereka yang menikah pada usia muda, selain itu faktor kesehatan ibu juga menjadi yang tidak bisa terlepas dari resiko menika dibawah umur.
(AM).

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Fenomena Langit Langka yang Tak Terlihat dari Indonesia
Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP
Semarak HUT RI ke-81, Kantor Camat Malalak Gelar Beragam Lomba dan Jalan Santai
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bangun Tugu TMMD di Jorong Simauang Hilia
Pengobatan Mata Gratis Warnai Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam di Nagari Nan Tujuah
Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Fenomena Langit Langka yang Tak Terlihat dari Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kantor Camat Malalak Gelar Beragam Lomba dan Jalan Santai

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bangun Tugu TMMD di Jorong Simauang Hilia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Pengobatan Mata Gratis Warnai Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam di Nagari Nan Tujuah

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Berita Terbaru