Aceh Timur, CNN Indonesia.id-
Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Badan Advokasi Indonesia (BAI) membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang menimpa puluhan warga di Kabupaten Aceh Timur. Laporan tersebut diduga melibatkan seorang oknum bendahara organisasi Prabu Satu DPC Aceh Timur.
Anggota Satgasus Investigasi DPP BAI untuk Provinsi Aceh, Agus Naini, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan resmi dari korban.
“Memang benar ada laporan masyarakat di Aceh Timur terkait dugaan penipuan ini. Namun, detailnya akan kami paparkan secara resmi apabila sudah diperlukan,” kata Agus melalui keterangan tertulis, Jumat (26/9).
Selain itu, beredar informasi bahwa oknum bendahara tersebut sempat menelpon salah satu korban untuk membuat rekaman pengakuan agar menyatakan dirinya tidak pernah melapor ke media.
Aktivis HAM, Razali alias Nyakli Maop, turut membenarkan adanya bukti yang telah dikumpulkan. “Kami memiliki dokumen, percakapan chat, hingga video saat pelaku meyakinkan anggota. Semua sudah kami siapkan,” ujarnya.
Razali menambahkan, pihaknya bersama Satgasus BAI masih membuka ruang mediasi. Namun, jika tidak ada penyelesaian, mereka siap mendampingi korban membawa kasus ini ke jalur hukum.
Kasus ini mendapat perhatian publik di Aceh Timur. Jumlah korban disebut mencapai puluhan orang dengan kerugian yang hingga kini belum diumumkan secara resmi.
(Rasyidin)
















