Mediasi Kedua Terkait Sengketa Tanah Warisan Yang Ada Di Desa Bangsri Kabupaten Jepara

Senin, 21 April 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara,CNNIndonesia.id //  Senin 21 April 2025 Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara didampingi oleh koordinator kelompok substansi pengendalian pertanahan dan koordinator kelompok substansi penanganan sengketa, konflik dan perkara berserta staff melaksanakan kegiatan mediasi terkait adanya sengketa tanah waris.

Dalam mediasi sengketa tanah waris didasari karena adanya perselisihan antara ahli waris terkait kepemilikan tanah warisan. Sengketa ini bisa terjadi karena berbagai faktor, di antaranya kurang memahami ketentuan waris, pembagian harta warisan tidak merata, pembagian harta warisan melalui hibah yang tidak diketahui ahli waris, peralihan hak atas tanah tanpa persetujuan ahli waris ataupun penguasaan sepihak warisan oleh salah satu ahli waris.

Pada mediasi kedua yang dilaksanakan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara beserta jajarannya terkait sengketa tanah waris di Desa Bangsri Kabupaten Jepara yang langsung dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kab. Jepara dan dihadiri langsung oleh pihak yang bersangkutan beserta pemerintah Desa Bangsri Dalam mediasi ini dilakukan penjelasan terlebih dahulu dari pihak yang bersangkutan terkait masalah sengketa tanah tersebut dan dilanjutkan dengan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara untuk memberi masukan atau memediasi antar kedua belah pihak yang bersangkutan.

Baca Juga:  Tim unit Reskrim Polsek Lengayang mengamankan seorang pemuda Kedapatan Mencuri HP

Sengketa tanah waris tersebut ditangani dengan melibatkan semua pihak yang bersangkutan dan dilaksanakan secara musyawarah ataupun mediasi terlebih dahulu untuk mengetahui kedepannya apakah memerlukan sampai untuk ke pengadilan ataupun tidak.

#MediasiPertanahan
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#ATRBPNMajudanModern

Berita Terkait

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Nasional

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agu 2026 - 06:27 WIB