Diskusi DANDIM O304/Agam dengan Mahasiswa kota Bukittinggi, terkait UU TNI Nomor 3 Tahun 2025

Rabu, 23 April 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id – Dandim 0304/Agam Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho, S.H., M. Han mengadakan diskusi terbuka bersama mahasiswa membahas perkembangan terbaru dalam Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Tahun 2025 di Ruang transit Kodim 0304/Agam Jalan Sudirman Kota Bukittinggi.

Dalam diskusi tersebut di hadiri pejabat Kodim 0304/Agam diantaranya Kasdim 0304/Agam Mayor Kav Deswanto, S. Pd, Pasi Intel Kodim 0304/Agam Kapten Inf Rudi Candra, PLH Pasiter Kodim 0304/Agam Kapten Inf M. Siregar, Pasi Log Kodim 0304/Agam Kapten Inf Chairul Muhammad, Pasi Pers Kodim 0304/Agam Kapten Czi Fachrullah serta beberapa organisasi Mahasiswa yang ada di wilayah Kodim 0304/Agam yaitu KNPI Bukittinggi, SEMMI dan HMI Cab. Bukittinggi.

Diskusi ini untuk memperkuat pemahaman generasi muda mengenai peran strategis TNI dalam menegakkan Kedaulatan Negara untuk mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta melindungi segenap Bangsa dan tumpah darah yang di atur dalam pasal 7 ayat 1 UU No 34 Tahun 2004.

Diskusi UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas undang undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang Meliputi 3 pasal yang terbaru diantaranya:
1. Penambahan tugas TNI pasal 7 ayat 2 poin b; Ruang lingkup OMSP di tambah dua (2) di antaranya, Ancaman Siber, Perlindungan dan penyelamatan WNI dari Kepentingan Nasional di luar Negeri
2. Penambahan tugas TNI pasal 47 ayat 2; Jabatan yang dapat di isi oleh TNI Aktif di tambah 4 di antara nya, BNPP, BNPT, BNPB, Bakamla dan Kejaksaan Agung
3. Penambahan tugas TNI pasal 53 Batas usia Pensiun atau penambahan usia pensiun, meliputi: Usia produktif yg semakin baik khususnya Tamtama dan Bintara semula 53 tahun menjadi 55 tahun, Pama s.d Pamen tetap 58 tahun, Pati Bintang 1 menjadi 60 tahun, Pati Bintang 2 menjadi 61 tahun, Pati Bintang 3 menjadi 62 tahun, Pati Bintang 4 menjadi 63 tahun (dpt diperpanjang maks 2 kali 2 tahun sesuai keputusan Presiden) dengan Catatan: penambahan pensiun untuk Pati diatur sesuai ketentuan yg telah ditentukan.

Baca Juga:  Kunjungan Kakanwil BPN Prov. Jawa Tengah Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

Dalam diskusi tersebut, Dandim 0304/Agam menyampaikan pentingnya kolaborasi antara TNI dan masyarakat, khususnya mahasiswa dalam menciptakan stabilitas Nasional serta pandangan terhadap perubahan dalam UU TNI yang baru dalam perubahan situasi global yang terus berkembang mencerminkan dinamika politik dan keamanan Nasional yang berdampak terhadap meningkatnya ancaman bidang maritim, bencana alam, Teroris dan Cyber Crime yang membutuhkan langkah strategi untuk menjamin stabilitas Nasional serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan Bangsa dan Negara.

Perlu kita ketahui UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 yang mengformalkan penambahan Jabatan di sejumlah lembaga yang di izinkan diisi oleh prajurit Aktif TNI, misalkan BNPP, BNPT, BNPB, Bakamla dan Kejaksaan Agung (Jaksa Khusus Pidana Militer)

Dengan diadakannya Diskusi tentang Undang Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025 di harapkan mahasiswa yang berada di wilayah kodim 0304/Agam dapat paham tentang isi dan makna dari Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Nomor 3 Tahun 2025, Ucap Dandim 0304/Agam.
(Fendy Jambak)

Sumber : Humas Kodim 0304/Agam.

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Fenomena Langit Langka yang Tak Terlihat dari Indonesia
Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP
Semarak HUT RI ke-81, Kantor Camat Malalak Gelar Beragam Lomba dan Jalan Santai
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bangun Tugu TMMD di Jorong Simauang Hilia
Pengobatan Mata Gratis Warnai Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam di Nagari Nan Tujuah
Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Fenomena Langit Langka yang Tak Terlihat dari Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kantor Camat Malalak Gelar Beragam Lomba dan Jalan Santai

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bangun Tugu TMMD di Jorong Simauang Hilia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Pengobatan Mata Gratis Warnai Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam di Nagari Nan Tujuah

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Berita Terbaru