Diskusi DANDIM O304/Agam dengan Mahasiswa kota Bukittinggi, terkait UU TNI Nomor 3 Tahun 2025

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 07:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id – Dandim 0304/Agam Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho, S.H., M. Han mengadakan diskusi terbuka bersama mahasiswa membahas perkembangan terbaru dalam Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Tahun 2025 di Ruang transit Kodim 0304/Agam Jalan Sudirman Kota Bukittinggi.

Dalam diskusi tersebut di hadiri pejabat Kodim 0304/Agam diantaranya Kasdim 0304/Agam Mayor Kav Deswanto, S. Pd, Pasi Intel Kodim 0304/Agam Kapten Inf Rudi Candra, PLH Pasiter Kodim 0304/Agam Kapten Inf M. Siregar, Pasi Log Kodim 0304/Agam Kapten Inf Chairul Muhammad, Pasi Pers Kodim 0304/Agam Kapten Czi Fachrullah serta beberapa organisasi Mahasiswa yang ada di wilayah Kodim 0304/Agam yaitu KNPI Bukittinggi, SEMMI dan HMI Cab. Bukittinggi.

Diskusi ini untuk memperkuat pemahaman generasi muda mengenai peran strategis TNI dalam menegakkan Kedaulatan Negara untuk mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta melindungi segenap Bangsa dan tumpah darah yang di atur dalam pasal 7 ayat 1 UU No 34 Tahun 2004.

Diskusi UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas undang undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang Meliputi 3 pasal yang terbaru diantaranya:
1. Penambahan tugas TNI pasal 7 ayat 2 poin b; Ruang lingkup OMSP di tambah dua (2) di antaranya, Ancaman Siber, Perlindungan dan penyelamatan WNI dari Kepentingan Nasional di luar Negeri
2. Penambahan tugas TNI pasal 47 ayat 2; Jabatan yang dapat di isi oleh TNI Aktif di tambah 4 di antara nya, BNPP, BNPT, BNPB, Bakamla dan Kejaksaan Agung
3. Penambahan tugas TNI pasal 53 Batas usia Pensiun atau penambahan usia pensiun, meliputi: Usia produktif yg semakin baik khususnya Tamtama dan Bintara semula 53 tahun menjadi 55 tahun, Pama s.d Pamen tetap 58 tahun, Pati Bintang 1 menjadi 60 tahun, Pati Bintang 2 menjadi 61 tahun, Pati Bintang 3 menjadi 62 tahun, Pati Bintang 4 menjadi 63 tahun (dpt diperpanjang maks 2 kali 2 tahun sesuai keputusan Presiden) dengan Catatan: penambahan pensiun untuk Pati diatur sesuai ketentuan yg telah ditentukan.

Baca Juga:  Ini Baru Anggota DPR.D Langkat Purwanto Rela Mengeluarkan isi Dompetnya Demi Jalan Pendidikan

Dalam diskusi tersebut, Dandim 0304/Agam menyampaikan pentingnya kolaborasi antara TNI dan masyarakat, khususnya mahasiswa dalam menciptakan stabilitas Nasional serta pandangan terhadap perubahan dalam UU TNI yang baru dalam perubahan situasi global yang terus berkembang mencerminkan dinamika politik dan keamanan Nasional yang berdampak terhadap meningkatnya ancaman bidang maritim, bencana alam, Teroris dan Cyber Crime yang membutuhkan langkah strategi untuk menjamin stabilitas Nasional serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan Bangsa dan Negara.

Perlu kita ketahui UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 yang mengformalkan penambahan Jabatan di sejumlah lembaga yang di izinkan diisi oleh prajurit Aktif TNI, misalkan BNPP, BNPT, BNPB, Bakamla dan Kejaksaan Agung (Jaksa Khusus Pidana Militer)

Dengan diadakannya Diskusi tentang Undang Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025 di harapkan mahasiswa yang berada di wilayah kodim 0304/Agam dapat paham tentang isi dan makna dari Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Nomor 3 Tahun 2025, Ucap Dandim 0304/Agam.
(Fendy Jambak)

Sumber : Humas Kodim 0304/Agam.

Berita Terkait

Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX
Bupati Taput Pimpin Coffee Morning dengan Pimpinan OPD dan Seluruh Camat
Bunda Endarmy DPRD Sumbar Tegaskan Kewenangan Ada di PUPR Padang Pariaman
Ketua Repro DPD Pariaman Indonesia Kuat Desak Bupati : Perintahkan Kadis PUPR Aspal Jalan Simsur, Kayu Tanam Jangan Tunggu Korban
13 Calon Jemaah Haji Asal Lingga Bayu Diberangkatkan, Diiringi Do’a dan Haru dari Masjid Raya Al-Ikhlas
Babinsa Koramil 16/BTN Aktif Dampingi Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kecamatan Lingga Bayu
Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat
Cegah Lakalantas, Polsek Lingga Bayu Bersama TNI dan Warga Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 04:04

Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX

Senin, 27 April 2026 - 04:02

Bupati Taput Pimpin Coffee Morning dengan Pimpinan OPD dan Seluruh Camat

Sabtu, 25 April 2026 - 23:46

Bunda Endarmy DPRD Sumbar Tegaskan Kewenangan Ada di PUPR Padang Pariaman

Sabtu, 25 April 2026 - 14:28

Ketua Repro DPD Pariaman Indonesia Kuat Desak Bupati : Perintahkan Kadis PUPR Aspal Jalan Simsur, Kayu Tanam Jangan Tunggu Korban

Sabtu, 25 April 2026 - 12:49

13 Calon Jemaah Haji Asal Lingga Bayu Diberangkatkan, Diiringi Do’a dan Haru dari Masjid Raya Al-Ikhlas

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat

Jumat, 24 April 2026 - 11:23

Cegah Lakalantas, Polsek Lingga Bayu Bersama TNI dan Warga Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir

Kamis, 23 April 2026 - 15:08

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Berita Terbaru