Aceh, CNN Indonesia.id – Dr Adli Abdullah SH, MCI, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) menjelaskan, jika Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4/PPPTN/KEM-ATR/BPN/X/2022, ditanda tangani oleh Hadi Tjahyanto, pada 19 oktober 2022
Tentang peruntukan pendayagunaan tanah cadangan umum negara (TCUN) terletak di Desa Alue Kuta, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, berkekuatan hukum
Maka untuk membatalkan keputusan itu ada dua cara, pertama kementrian tersebut menarik sendiri, kedua, bupati mengugat ke pengadilan tata usaha negara (PT-TUN) Banda Aceh, bila keputusanya tidak diterima, bisa diajukan banding ke PT-TUN Medan
“Hasil musyawarah itu tidak bisa membatalkan SK, sehingga tidak boleh diperuntukan untuk gampong lain, yang tidak tercantum namanya disitu,” ujarnya kepada Cnn Indonesia. Id melalui sambungan telpon, sabtu (26/04/2025)
Selain itu peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi, maka dapat dibatalkan melalui proses hukum berlaku
Baik peninjauan kembali oleh pemerintah pusat, putusan mahkamah agung (MA), maupun putusan mahkamah konstitusi (MK)
Mengingat desa tersebut telah melebur menjadi unit pelaksana teknis (UPT) Dusun Alue Kuta, Gampong Cot Kruet, setelah perjanjian damai RI-GAM 2005, maka dari luas 1.096,5889 ha, didayagunakan untuk
Penataan kembali, penguasaan, penggunaan sumber-sumber agraria, untuk kepentingan rakyat (Reforma Agraria) seluas ± 700,573 ha, serta cadangan umum negara lainya seluas ± 300 ha, merupakan wilayah Gampong
Cot Kruet
Bank tanah seluas ± 96 ha, wilayah Gampong Alue Gandai, Pintoe Rimba,
Bahkan telah dilakukan pengukuran, berdasarkan keputusan komite bank tanah, nomor 04/SK/KOM-BTI/XII/2021
Sebagaimana tertulis dalam surat pernyataan pemasangan tanda batas ditanda tangani oleh kepala badan pelaksana Parman Nataatmadja, pada 03 januari 2022, serta persetujuan masing-masing pemilik batas
Utara ditanda tangani oleh Keuchik Gampong Cot Kruet Bahani, barat ditanda tangani oleh Keuchik Gampong Alue Gandai Adahari, dan selatan ditanda tangani Keuchik Pintoe Rimba Zulkifli.
(ISKANDAR)















