Kanim Kelas 1 Non TPI Agam Berikan Sosialisasi APOA dan MREP Guna Optimalkan Pengawasan Orang Asing

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 14:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam (Kanim Agam) mengadakan sosialisasi keimigrasian tentang penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan Multiple Re-Entry Permit (MREP) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 29 April 2025, bertempat di Hotel Santika, Bukittinggi.

Kanim Agam berupaya memudahkan dan mengoptimalkan kegiatan pengawasan orang asing bagi pemilik penginapan atau hotel untuk melaporkan keberadaan orang asing melalui aplikasi pelaporan orang asing (APOA).
“APOA digunakan oleh pemilik atau pengurus penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di tempatnya. Kolaborasi dengan seluruh pemilik hotel dan penginapan di daerah sangat diperlukan dalam rangka pengawasan orang asing di wilayah kerja Kanim Agam,” kata Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Agam, Budiman Hadiwasito.

Budiman menegaskan upaya antisipasi pelanggaran keimigrasian itu bersama perwakilan pemilik hotel dan penginapan di seluruh daerah kerja Imigrasi Agam.
Kepala subseksi penindakan keimigrasian, Arifandhika menyebut ada beberapa langkah untuk melaporkan keberadaan orang asing.

Proses pertama menurutnya, harus membuat akun terlebih dulu. Setelah itu, buka Aplikasi Pelaporan Orang Asing kemudian klik tulisan DAFTAR DISINI. Langkah selanjutnya memberikan penggunaan akses lokasi pada perangkat yang digunakan.

“Lalu pilih jenis pengguna Perorangan atau Penginapan kemudian melengkapi data pengguna. Selanjutnya, cek email yang telah didaftarkan untuk mendapatkan link verifikasi,” katanya.

Setelah memiliki akun, selanjutnya lanjut proses check-in APOA. Langkah pertama, buka Aplikasi Pelaporan Asing kemudian Log-in. dengan user yang telah didaftarkan “Kemudian siapkan paspor Orang Asing yang akan menginap, lalu klik tombol check-in untuk memfoto paspor secara langsung atau mengunggah foto paspor pada tombol check-in manual untuk memasukkan data Orang Asing,” kata Arifandhika.

Baca Juga:  Ramadhan Berbagi, Kapolsek Wedarijaksa Bersama Anggota Salurkan Takjil

Jika paspor sudah terbaca pastikan data sudah sesuai dengan paspor yang difoto atau diunggah dan selanjutnya klik simpan. Jika sudah melalui proses tersebut, data Orang Asing sudah terekam pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing.

Jika nantinya orang asing itu meninggalkan penginapan atau sudah check out, maka juga harus mengisi data check out di aplikasi. Proses pertama, buka Aplikasi Pelaporan Asing kemudian Log-in dengan user yang telah didaftarkan.

Lalu klik tombol check-out yang ada di menu utama. Kemudian pilih data Orang Asing yang akan meninggalkan tempat menginap.

“Pastikan data tersebut telah sesuai dengan data Orang Asing yang akan melakukan proses check-out hotel kemudian, klik tombol Check-Out. Jika telah melakukan langkah tersebut, data Orang Asing telah ter-checkout dan telah terekam pada Aplikasi Orang Asing,” katanya mengakhiri.

Pada kesempatan ini, Indolas Rafflesia, Kasi Intaltuskim Kanim Agam menyampaikan bahwa pentingnya bagi penjamin dan/atau orang asing pemegang izin tinggal tetap (Itap) atau terbatas (Itas) untuk selalu melaporkan keberadaannya kepada pihak imigrasi selama di Indonesia dan juga ketika orang asing tersebut akan keluar wilayah Indonesia dan tidak akan kembali lagi.

Sehingga secara administrasi, perizinan orang asing tersebut dapat dilakukan peengawasan oleh pihak imigrasi. Maka dari itu butuh kolaborasi antara semua pihak atau stakeholders terkait.

(Hms)

 

Berita Terkait

Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan
Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas
Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa
Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
SMA Negeri 1 Lingga Bayu Gelar Perpisahan dan Pelepasan 135 Siswa Kelas XII Tahun 2026
Darurat Anduriang: 30.000 Jiwa Terisolir, Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Mengtuk Nurani Pemprov: Bangun Jembatan Sekarang
MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi
Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50

Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:25

Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34

Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:12

Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:40

SMA Negeri 1 Lingga Bayu Gelar Perpisahan dan Pelepasan 135 Siswa Kelas XII Tahun 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 05:20

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:23

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Berita Terbaru