Maling Alat Pertanian Dua Pelaku di Ringkus Timsus Polsek Woja

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 04:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NT, CNN Indonesia.id – Unit Reskrim Polsek Woja berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Senin, 21 Juli 2025 di Dusun Lapangan, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 23.00 WITA di kediaman korban, seorang perempuan bernama FH (35), yang berstatus pelajar dan beralamat di RT/RW 005/005 Dusun Lapangan. Saat itu, pelaku mencuri tiga unit mesin pertanian milik korban yang disimpan di halaman rumah, tepatnya di dekat mobil pickup, antara lain.
1 (satu) unit Mesin Pompa Air 5,5 PK merek Honda,1 (satu) unit alat kereta tanam jagung merek KOYO dan 1 (satu) unit alat sisir traktor GS 1000 merek Kubota.

Saat korban menyadari barang-barang tersebut hilang, ia menemukan terpal sudah terbuka dan pagar sebelah timur rumah dalam kondisi rusak karena dibongkar paksa oleh pencuri. Esok harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Woja.

Menindaklanjuti laporan korban kemudian Kapolsek perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan, pengejaran kepada para pelaku. Tak lama kemudian aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan salah satu pelaku, KDN alias LELE (30), warga setempat yang berdomisili di alamat yang sama dengan korban. Informasi menyebutkan bahwa pelaku tengah berada di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga:  Calon Wakil Walikota Medan, H. Yasir Ridho Loebis Silaturahmi ke DPD IPK Sumut

Mendapatkan informasi tersebut, pada Selasa malam, 5 Agustus 2025 pukul 20.00 WITA, tim Unit Reskrim Polsek Woja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Woja IPTU M. NORKURNIAWAN bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu tengah beristirahat di sebuah gubuk terpencil, jauh dari permukiman warga.

Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap KMD kemudian membawa tim Reskrim pada pelaku kedua, yakni MA alias APR (23), warga Dusun Bolobaka, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja. APR ditangkap tidak lama setelahnya dan keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Woja untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Woja, IPTU M. Norkurniawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kedua pelaku akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atas tindakan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Polisi juga telah mengamankan seluruh barang bukti hasil kejahatan untuk kepentingan penyidikan.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara aparat dan masyarakat. Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan sehingga kasus ini cepat terungkap,” ujar Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kriminal dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib, pungkas Kapolsek Woja via Kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Berita Terbaru