Madina, Sumut, CNN Indonesia.Id
Pengurus Besar Ikatan Pemuda Mandailing (PB IPM) mendukung perjuangan pengakuan hak ulayat tanah Mandailing,” ujar Presiden IPM Tan Gozali Nasution kepada wartawan
Ditegaskannya, perjuangan pengakuan hak ulayat tanah agar pemerintah daerah dan DPRD se-Tabagsel segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) pengakuan hak ulayat masyarakat (Tapsel, Madina, Palas, Paluta dan Kota Padangsidimpuan).
Diharapkannya, dengan pengakuan hak ulayat masyarakat melalui Perda, akan membawa banyak kemaslahatan terhadap masyarakat luas untuk membela hak – hak masyarakat adat dari korporasi dan pemerintah di Tabagsel; termasuk di Kab. Mandailing Natal .
“Insya Allah, pengakuan hak ulayat masyarakat akan lebih nyata untuk pemberdayaan masyarakat luas untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat untuk,” ujar Tan Gozali
Dia mengungkapkan, dengan pengakuan hak ulayat masyarakat di Tabagsel akan membuka lapangan kerja lebih luas bagi masyarakat, khususnya generasi muda Tabagsel/ Mandailing.
“Kami ingin benar-benar menjadi tuan rumah di negeri sendiri, bukan malah cuma menjadi penonton di kampung sendiri,” ujar Tan Gozali Nasution.
(M.SN)