Tim Opsnal Polres Dompu Ringkus Dua Pria Pengedar Sabu Di Manggelewa

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Pada Jum,at malam (30/5/25) sekitar pukul 10.30 Wita, aksi tim opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menggrebek dua pria yang di duga sebagai pengedar shabu di Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa dan sekitarnya. Mereka tersebut merupakan pengedar barang haram yang sangat rapi dan licik di Desa Doromelo dan sekitarnya.

Dalam operasi yang berlangsung penuh kehati-hatian, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, sekitar pukul 22.30 Wita.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi menyebutkan,setelah menerima laporan atau informasi A1 dari masyarakat setempat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Permata Hijau Desa Doromelo kerap dijadikan tempat transaksi barang haram Narkotika jenis shabu-shabu.

Kedua terduga pelaku masing-masing inisial W (33), seorang petani asal Doromelo, dan RR (26), wiraswasta asal Soriutu, ditangkap dalam penggerebekan dramatis. Saat mengetahui kedatangan aparat, keduanya sempat berupaya kabur melalui pintu samping rumah. Namun berkat kesigapan anggota yang rapi dan strategi pengepungan dari berbagai arah, sehingga upaya pelarian mereka berhasil digagalkan.

“Ini bagian dari komitmen dan konsisten kami memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu. Kami akan terus bergerak atas dasar laporan masyarakat, demi menyelamatkan anak-anak bangsa,” ungkap Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan dua saksi umum, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain delapan poket sabu dengan total berat bruto 2,72 gram dan netto 0,54 gram, dua unit handphone, pipet kaca, korek api yang telah dimodifikasi, uang tunai Rp915 ribu, hingga klip plastik kosong yang biasa digunakan untuk mengemas sabu.

Baca Juga:  Hari Bhakti Imigrasi 2025, Imigrasi Agam

Modus operandi para pelaku terungkap dalam pemeriksaan awal. Mereka diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Desa Lanci Jaya dan sekitarnya.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., dalam keterangannya yang disampaikan oleh Kasi Humas AKP Zuharis, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.

> “Saya sangat mengapresiasi keberanian polisi dan masyarakat dalam melapor adanya kegiatan jual beli sabu, karena tanpa peran aktif mereka, pengungkapan kasus seperti ini tidak akan maksimal. Kami pastikan, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional. Narkoba adalah musuh bersama,” tegas Kapolres dalam pernyataan resminya.

Saat ini, kedua terduga telah diamankan di Mapolres Dompu guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, jelasnya.

Langkah cepat ini kembali menunjukkan keseriusan Polres Dompu dalam perang melawan narkotika, dan operasi ini menjadi sinyal bahwa aparat dan masyarakat bersatu dalam menjaga bumi Nggahi Rawi Pahu (red,Dompu) dari ancaman narkoba, tandas Kasi humas Polres Dompu.

Dan atas perbuatan ke dua pelaku yang merusak masa depan generasi bangsa bakal di jerat pasal 112 KUHP juntcho Undang-Undang Nomor,35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 4 tahun dan maksimal 14 tahun masuk bui, pungkas Kasat Narkoba via kasi humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru