Jangan Sajikan Berita Tidak Berimbang Kalau Tidak Dibuktikan Dengan Data dan Fakta

Senin, 22 Juli 2024 - 06:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, CNN INDONESIA.ID – Terkait pemberitaan salah satu media terkait berita yang mencatut nama instansi yang bersangkutan. Diketahui, pemberitaan tersebut menuding instansi tersebut melakukan manipulasi data. Adapun hal itu merupakan informasi yang tidak terverifikasi dan tidak berimbang. Sehingga instansi yang bersangkutan keberatan karena sebagian berita yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah
senin (15/7/2024)

kronologis cerita nya J dan Eli beradik kakak sepupu , selama ini J status nya numpang   tinggal dirumah eli, karena selama ini rumah itu kosong sekian lama, malah sudah bertahun, dari pada kosong J lah menepati rumah Eli.

” Akhirnya Eli pulang kampung dan tinggal di tempat keluarga suami nya,  Eli bilang sama J supaya rumah di kosong kan secepat mungkin dan trus mendesak dikosongkan, ” wan kosongkan rumah Eli wan, ujarnya.

“J membuat pondasi yang di izinkan dan diperbolehkan oleh ibu dan adik adik kandungnya, selanjutnya J mengajukan proposal  ke instansi instansi terkait seperti BAZNAS dan membicarakan bagaimana keadaan nasib J nya, karena kehidupan sedang pahit paceklik dan ekonomi yang ngak dapat dikatakan lagi”

“akhirnya allah ngak sia sia kepada umat nya, mulai  J berusaha datangi intansi intansi terkait megajukan batuan rumah yang masih pondasi, gimana lagi mau numpang kemana lagi ngontrak uang ngak ada mau bikin   rumah semi permanen, J  disamping belakang rumah adek nya Eli, tak berapa lama  berbulan bulan J nunggu gimana cara nya melanjutkan pondasi rumah supaya dapat J tempat istri dan  3 orang anak nya, alhamdulillah allah mengabulkan permitaan J hamba nya akhirnya dibantu dari Baznas padang pariaman”

Saat Eli dikonfirmasi  awak media  kompas86.com turun kelokasi  dan menemui Eli yang sedang berada  dikebunnya, J menanyakan
apakah Eli dirugikan J tentang bantuan rumah, i Eli menyatakan dia tidak pernah dirugikan  tentang bantuan tersebut dan tidak tau apa apa tentang persoalan bantuan  tersebut, dan pesoalan tentang pemberitaan itu dibilang malahan dia terkejut mendengarkan nya, Eli ngak tau menau sama sekali” terangnya.

” Kemudian ditanya lagi apakah pernah Eli di komfirmasi tetang pemberitaan yang terbit di  salah satu media tentang masalah bantuan, Eli menjawab tidak pernah, kan jelas titik terang nya” Selasa sore (18/07/2024)

Lebih lanjut awak media kompas86.com mengkomfirmasi kepada
Zulherman Ketua BAZNAS Padang Pariaman
apakah BAZNAS merasa tertipu tetang bantuan rumah J, dengan lantang Ketua BAZNAS Padang Pariaman menjawab kita sudah melaksanakan program sesuai dengan program apa yang disepakati di BAZNAS, dan rapat  sidang pleno memang  J berhak dapat bantuan, maka J berhak dapat bantuan dari BAZNAS yang di  hadiri Kabag, Kasi Kesra, Camat, Wali Nagari dan Wali Korong, Babinsa, Ketua Bamus, serta Perangkat  lainya Nagari Guguak Kec. 2×11 Kayu Tanam Kab Padang Pariaman  (19/07/2024)

Baca Juga:  Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK, MH, Pimpin Upacara Sertijab Satu Kabag dan Satu Kapolsek

Di tambahkan Can Ketua Pekat IB Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, berbicara dalam hal ini atas apa yang terlihat dengan kasat mata, itu adalah benar kebenaran yang saya katakan, ini adalah kepentingan-kepentingan dalam artian bukan kepentingan menyalah gunakan tuntutan rumah tangga ini mendapatkan sesuatu hal yang positif , Karena mampu untuk menyelesaikan permasalahan kekeluargaan” ujarnya.

” Untuk itu sesama Wartawan di muka bumi Pertiwi apabila bisa untuk menjelaskan kepada intansi  yang terkait alangkah indahnya kemampuan dan basic kita itu selaku wartawan dimanfaatkan, sekarang sudah terlihat dengan kasat mata, kenapa ada sesuatu hal kata-kata yang miring sesama kulit tinta ini tidak benar” tuturnya.

” Kenapa kalau Anda punya kemampuan, ya kan coba buktikan seperti yang dilakukan saudaramu, jangan usil terhadap saudaramu artinya mengerti dan paham lah dengan KEJ 5W 1H itu kalau memang Anda sesama rekanan” tambahnya.

“Maaf, ya kepada rekanan rekanan kuli tinta,
ini datanya valid, yg diajukan dari Nagari ke BASNAS Padang  Pariaman, jadi data yg sudah valid ini jangan ada kecemburuan sosial diantara kita sama kuli tinta,

“dan jangan lah kita mengadu domba orang beradik kakak pada hal ini perbuatan yang tidak baik, program ini untuk memberdayakan pelaksanaan kepada instansi  BASNAS Kab Padang Pariaman, sehingga terlealisasi dengan baik pondasi sampai siap”.

“sekarang  muncul lah suatu hal kejaliman badan diri nya yaitu ( alias angek tadah pado galeh), supayo si pejuang dikatokan penyalah guna wewenang, artinya alias, usil, berhubung tidak bisa berbuat atas perbuatan, kepentingan,, dimana BAZNAS memberikan peluang untuk di realisasikan untuk rumah nya, karna ada sumber dana yg bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yg tidak mampu”

” kini sudah terlaksana dikarnakan bergelimang dalam dunia kuli tinta, positif
jadi pengabdian, bisa berbuat karna ada tuntutan untuk yg lebih baik ujarnya.

(Jhrm)

 

Berita Terkait

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah
Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini
BTN dan GARPU NasDem Sumbar Sinergi, Dukung UMKM Lewat Sosialisasi Program Unggulan
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Kecamatan Lingga Bayu: Respon Tegas Aduan Masyarakat Terkait Kafe Joring
Respon Cepat Forkopimda Atas Keresahan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran Norma Agama dan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:33

Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:59

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Kecamatan Lingga Bayu: Respon Tegas Aduan Masyarakat Terkait Kafe Joring

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:56

Respon Cepat Forkopimda Atas Keresahan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran Norma Agama dan Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:17

Penyelenggaraan infrastruktur jalan Padang Mungka – Padang Jopang Hampir Rampung

Berita Terbaru