Remaja Terduga Pencabulan Anak Di Evakuasi Polsek Woja

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 09:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu.NTB. CNN Indonesia.id – Berdasarkan penelusuran informasi dari Polsek Woja bahwa pada hari kemarin Senin (29 /Juli /2024 )sekitar pukul 22.20 wita bertempat di Dsn.Teta Desa Wawonduru Kecamatan Woja dengan sigap timsus Polsek Woja melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial MS, pelajar (13) tahun warga Raba tumpu Ds. Wawonduru terhadap korban inisial NM (5) tak lain merupakan tetangga satu Kampug dengan terduga pelaku.

Kegiatan evakuasi terduga tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid, SH dan Ka SPKT I Woja Aiptu Yamin bersama 5 orang anggota dan di backup oleh Kanit KAM Sat Intelkam Polres Dompu.

Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin S.Sos menguraikan kronologisnya, berawal dari adanya keterangan dari korban kepada ibu kandung korban menerangkan bahwa kemaluan/ Vagina milik korban di pegang oleh terduga pelaku yang dimana terduga pelaku mengajak korban masuk kedalam kamarnya, setelah didalam kamar pelaku menurunkan celana korban kemudian pelaku memperlihatkan kelamin miliknya kepada korban setelah memperlihatkan kelaminnya pelaku kemudian memengang vagina/ kemaluan korban dan menjilatnya.

Atas perbuatan yang tidak terpuji dilakukan oleh terduga pelaku tersebut kemudian korban menceritakan ulang kepada ibu kandungnya dengan apa adanya, tutur bocah dengan polos.

Dengan adanya informasi dari masyarakat akhirnya Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin, S.IP memerinthakan Timsus di pimpin Kanit Reskrim Woja Bripka Abdul Hamid, SH untuk segera turun ke TKP. Merespon perintah Kapolsek woja tak berapa lama anggota tiba di TKP dan melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku dan meminta kepada pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu, jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Menghadiri Acara Halal Bihalal

Selanjutnya pelaku di amankan ke Mako Polres Dompu dengan menggunakan mobil Patroli Polsek Woja untuk di proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, beber Om Zen sapaan akrab Kapolsek Woja.

Lebih lanjut Kapolsek Woja mengungkapkan, bahwa berdasarkan keterangan dari terduga pelaku bahwa dirinya telah melakukan aksinya pada awal bulan Maret dan aksi keduanya di bulan Juli 2024, yang dimana di bulan Maret Pelaku menjilat pusar korban yang saat itu korban sedang menonton TV di rumahnya dan di Bulan Juli pelaku kembali melakukan aksinya dengan cara memengan kemaluan/ vagina korban yang saat itu korban sedang rebahan sambil main HP di ruangan tamu, terangnya.

Atas perbuatan yang tidak terpuji ini terduga pelaku di pengaruhi oleh Vidio porna yang ditonton oleh Pelaku di HP milik teman sekolahnya, bebernya.

Guna mengantisipasi adanya aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh keluarga korban terhadap terduga pelaku serta melakukan pengerusakan terhadap rumah terduga pelaku kemudian pihak Polsek Woja melakukan koordinasi dengan pihak terkait, melakukan penggalangan terhadap toga, tomas, toda dan LSM serta melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi di lokasi kejadian, pungkas Kapolsek. Jurnalis, Ddo/Rdw.

Berita Terkait

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun
PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:03

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

Kamis, 30 April 2026 - 23:21

Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Kamis, 30 April 2026 - 09:58

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 05:46

Bunda Endarmy Menyuarakan Aspirasi Masyarakat: Jembatan Bailey Anduriang Kayu Tanam di Ruang Paripurna DPRD Sumbar

Berita Terbaru