Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Tiga Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id – Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya, kali ini penangkapan di lakukan di sebuah rumah yang beralamat di gang suka damai Kelurahan Napar Kota Payakumbuh, Rabu (31/07) malam.

Mewakili Kapolres AKBP Ricky Ricardo,S.I.K., S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Payakumbuh IPTU Aiga Putra menyebutkan tiga orang pria berinisial RN, RK dan RD menjadi tersangka dalam kasus kali ini.

” Betul, tiga orang tersangka berhasil kita tangkap berikut barang buktinya, satu orang tersangka (RD) diringkus di lokasi yang berbeda, ” ujar Iptu Aiga.

Penangkapan ke tiga tersangka ini menurut Kasat Narkoba bermula dari penggerebekan sebuah rumah yang berlokasi di kelurahan Napar, yang mana menurut informasi dicurigai sedang terjadi tindak pidana narkotika.

Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan tersangka RN dan RK serta sejumlah barang bukti berupa empat pket narkotika jenis sabu-sabu dan dua linting narkotika jenis ganja milik tersangka RN.

Baca Juga:  Dengar Kebakaran Ktr.Camat Woja,Kapolres Dompu Terjun Langsung Ke Lapangan

Kepada polisi, RN mengaku sabu-sabu miliknya tersebut di dapat dari seseorang inisial BY (DPO) pada hari Selasa (30/07), sedangka narkotika jenis ganja dibeli tersangka RN dan RK kepada RD dengan harga Rp 25.000 beberapa saat sebelum penangkapan.

Berdasar keterangan RN dan RK inilah tersangka RD berhasil diringkus polisi di sebuah counter handphone ” Three Brother Cell ” yang berada di Kelurahan Talang Payakumbuh Utara.

” Ketiga tersangka telah kita tahan dan dalam proses pemeriksaan penyidik di Mapolres, ” ujar Kasat Narkoba lagi.

Selain tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor dan dua unit handphone sebagai barang bukti. (Fendy Jambak/hms)

Berita Terkait

Bunda Endarmy Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal Sumbar No. 1 Tahun 2020 di 2×11 Kayutanam, Ratusan Warga Padati Tenda Kegiatan
Tokoh Muda Selaru Angkat Bicara Soal Hilirisasi Petrokimia dan Shorebase di Pulau Selaru
Kades Tumbur Apresiasi Kunjungan Ketua TP.PKK Provinsi Maluku
Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat
Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:29

Bunda Endarmy Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal Sumbar No. 1 Tahun 2020 di 2×11 Kayutanam, Ratusan Warga Padati Tenda Kegiatan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18

Tokoh Muda Selaru Angkat Bicara Soal Hilirisasi Petrokimia dan Shorebase di Pulau Selaru

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:09

Kades Tumbur Apresiasi Kunjungan Ketua TP.PKK Provinsi Maluku

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:11

Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Berita Terbaru