Diduga Kebal Hukum, Sawmill Beroperasi Tanpa Kantongi Surat Izin

Jumat, 2 Agustus 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, CNN Indonesia. id – Sebuah Sawmill atau tempat pengolahan kayu ” UD Pengambiran Jaya Bersama ” yang berada di Jorong Pengambiran Nagari Pamatang Panjang Kecamatan Koto Balingka kabupaten Pasaman Barat diduga beroperasi tanpa mengantongi izin (ilegal) .

Berdasarkan Investigasi yang dilakukan tim media, setelah mendapatkan keterangan informasi dari masyarakat, didapati Saw mill tersebut aktif berproduksi, ini di buktikan dengan menumpuknya kayu olahan di area Saw mill tersebut.

Hidayat ketua pemuda jorong Pengambiran saat di konfirmasi media terkait perizinan Saw mill tersebut mengaku tidak tahu, apakah sudah ada izin apa belum, karena pihak Saw mill tidak pernah berkoordinasi dengan kita ujarnya.

Dalam pengamatan media, besar dugaan BBM yang digunakan Saw mill saat beroperasi adalah memakai BBM bersubsidi dan itu jelas melanggar peraturan tentang penyaluran BBM di Indonesia.

Baca Juga:  Dinas Perdagangan Nabire dan Kementerian Perdagangan RI Pantau Gerai Maritim Tol Laut di Nabire, Papua Tengah

Selanjutnya tim media akan mempertanyakan kepada pihak pihak terkait untuk mendalami pengoperasian Saw mill tersebut, apakah mereka kebal hukum? , dan apakah sesuai menurut undang undang no.41 tahun 1999 tentang kehutanan,agar tidak menimbulkan kerugian negara serta dampak limbah yang akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Abdi pengelola Saw mill tersebut saat di konfirmasi media (1/8), terkait perizinan dan lain-lain, enggan memberikan keterangan, dan terkesan menghindar.

Ketika berita ini di tayangkan, investigasi tim media masih terus berlanjut dengan menelusuri dan mengungkap fakta fakta dilapangan.(Tim)

Berita Terkait

Komsos Perdana, Aipda Taufik Bhabinkamtibmas Nagari Koto Rantang Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat
TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam, 3 Unit MCK di Nagari Nan Tujuah Kini Lebih Layak dan Nyaman
Jelang Penutupan TMMD ke-129, Satgas Kodim 0304/Agam Bersama Warga Semangat Lakukan Pengecoran Jalan
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Fenomena Langit Langka yang Tak Terlihat dari Indonesia
Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP
Semarak HUT RI ke-81, Kantor Camat Malalak Gelar Beragam Lomba dan Jalan Santai
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bangun Tugu TMMD di Jorong Simauang Hilia
Pengobatan Mata Gratis Warnai Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam di Nagari Nan Tujuah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Komsos Perdana, Aipda Taufik Bhabinkamtibmas Nagari Koto Rantang Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:06 WIB

TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam, 3 Unit MCK di Nagari Nan Tujuah Kini Lebih Layak dan Nyaman

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Jelang Penutupan TMMD ke-129, Satgas Kodim 0304/Agam Bersama Warga Semangat Lakukan Pengecoran Jalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Fenomena Langit Langka yang Tak Terlihat dari Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bangun Tugu TMMD di Jorong Simauang Hilia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Pengobatan Mata Gratis Warnai Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam di Nagari Nan Tujuah

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru