Tangkap 2 orang pelaku, Polresta Bukittinggi ungkap peredaran 10 Paket ganja kering

Jumat, 9 Agustus 2024 - 08:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id — Menjelang Jumat ( 9/8/2024), Kapolresta Bukittinggi didampingi oleh Kasat ResNarkoba dan Kasi Humas mengelar Press Release dengan puluhan awak media terkait penangkapan 10 paket Ganja.

Kombes Pol, Yessi Kurniati, S.I.K, MM menyampaikan bahwa penangkapan kasus ini melibatkan tersangka sekaligus kurir dengan inisial RR umur 18 Tahun dan LP umur 17 tahun.

“10 paket ganja tersebut diamankan di 2 lokasi berbeda pertama 4 paket di sebuah rumah sekitar pukul 00.15 pada tanggal 7 Agustus di Lakuang, Kelurahan Pulai Anak Aia kecamatan MKS kota Bukittinggi,dan 6 paket lagi berhasil kita kembangkan setelah melakukan koordinasi dengan J&T Padang yang mana para tersangka mau mengirim barang haram ini ke Bekasi melalui modus membungkus ganja tersebut dengan pakaian “, ungkap Kapolresta Bukittinggi melalui Kasat ResNarkoba.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

Pada Press Release juga disampaikan bahwa 10 paket ganja ini berasal dari Penyambungan yang dikoordinir oleh Pagil yang saat ini berstatus DPO.

Tersangka RR dan LP akan menerima upah senilai 4 juta rupiah jika berhasil melakukan pengiriman ke Bekasi. (FJ)

Berita Terkait

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah
Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini
BTN dan GARPU NasDem Sumbar Sinergi, Dukung UMKM Lewat Sosialisasi Program Unggulan
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Kecamatan Lingga Bayu: Respon Tegas Aduan Masyarakat Terkait Kafe Joring

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:33

Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:03

BTN dan GARPU NasDem Sumbar Sinergi, Dukung UMKM Lewat Sosialisasi Program Unggulan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:59

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Kecamatan Lingga Bayu: Respon Tegas Aduan Masyarakat Terkait Kafe Joring

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:56

Respon Cepat Forkopimda Atas Keresahan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran Norma Agama dan Hukum

Berita Terbaru