Kelompok Tani Minta Ukur Ulang Lahan HGU PT. Amal Tani

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, CNN Indonesia.id – Persoalan lahan HGU PT. Amal Tani yang dipermasalahkan oleh masyarakat Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat terus bergulir walaupun PT. Amal Tani sudah mengantongi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap penguasaan lahan HGU.

Kali ini, Kelompok Tani Desa Sebertung dan Desa Sumber Jaya Kecamatan Sirapit menyampaikan persoalan ini kembali ke Komisi A DPRD Kabupaten Langkat, Senin (26/5/2025).

Juru bicara Kelompok Tani Desa Sebertung dan Desa Sumber Jaya, Berawijaya Meliala, menjelaskan bahwa ada seluas 1.450 hektar lahan yang mereka anggap milik masyarakat diserobot PT. Amal Tani dan berharap melalui Komisi A DPRD Langkat dapat memfasilitasi agar dapat diukur ulang HGU PT. Amal Tani.

“Kepada Komisi A DPRD Langkat, kami berharap biaya pengukuran ulang ini agar dapat ditanggung pemerintah daerah karena masyarakat tidak ada lagi biaya untuk itu,” ujar Bram (nama panggilan Berawijaya Meliala).

Perwakilan BPN Langkat yang hadir dalam pertemuan, mengatakan bahwa prosedur ukur ulang bisa saja dilakukan, asal pemilik lahan dalam hal ini PT. Amal Tani memberi izin untuk dilakukan pengukuran ulang dan pihak pemohon harus membayar biaya PNBP.

“Yang berhak mengajukan pengukuran lahan adalah yang punya lahan, atau boleh juga pihak ketiga yang meminta pengukuran ulang tetapi harus disetujui oleh pemilik lahan,” ujar perwakilan BPN Langkat memberikan penjelasan.

Baca Juga:  IRT Pengedar Ribuan Butir Obat Tramadol, Di Bekuk Timsus Polres Dompu

Sementara itu, Darul Iman Hutabarat selaku Manajer Umum PT. Amal Tani mengatakan pihaknya siap memberikan izin untuk diukur namun pihaknya tidak bertanggung jawab atas biaya pengukuran.

Terkait jumlah HGU PT. Amal Tani yang dipertanyakan Donny Setha selaku Sekretaris Komisi A DPRD Langkat yang memimpin jalannya rapat, dijelaskannya bahwa pada tahun 1962, lahan mereka seluas 3.821 Ha, kemudian pada tahun 1987 lahannya berkurang menjadi 3.187 Ha karena dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat dan pada perpanjangan HGU tahun 2013, HGU PT. Amal Tani seluas 3.145,05 Ha sampai saat ini.

Terhadap lahan ini, Hutabarat mengatakan bahwa PT. Amal Tani setiap tahun selalu taat membayar pajak dan atas ketaatan bayar pajak ini, PT. Amal Tani mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Langkat.

Atas persoalan ini, setelah dilakukan mediasi, pertanyaan dan perdebatan, maka Komisi A DPRD Langkat akan berupaya menampung biaya ukur yang diminta masyarakat melalui pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku dan mengkonsultasikan persoalan ini ke BPN pusat terkait biaya pengukuran yang jumlahnya belum diketahui besarannya.
(Ms.Lim)

Berita Terkait

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai
Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir
Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang
Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:45

Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:09

Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18

Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tanimbar Selatan Intensifkan Patroli Malam Hari

Berita Terbaru