Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CNNIndonesia.id

Jakarta – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejalan dengan arah pembangunan nasional. Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menargetkan predikat A pada SAKIP Kementerian ATR/BPN sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja.

“Hasil dari penilaian kementerian/lembaga dan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa nilai SAKIP kita itu cenderung naik dalam dua tahun terakhir. Tapi ini juga perlu kita dukung bersama untuk mencapai predikat A,” terang Sekjen Kementerian ATR/BPN dalam Webinar Nasional bertajuk Langkah-Langkah Menuju Predikat SAKIP A, Selasa (17/06/2025).

Nilai SAKIP Kementerian ATR/BPN pada tahun 2023 adalah 69,17 dengan predikat BB (Sangat Baik). Nilai itu meningkat pada 2024, yakni 70.54 dengan predikat yang sama. Melalui webinar ini, Pudji Prasetijanto Hadi, mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk tidak ragu mengidentifikasi serta menyampaikan hambatan dalam pelaksanaannya.

“Rekan-rekan di wilayah tidak sendiri. Kami di pusat siap memberikan arahan, masukan, dan solusi atas kendala yang dihadapi. Jangan sampai ada mata rantai yang terputus,” kata Sekjen Kementerian ATR/BPN dalam webinar yang menghadirkan narasumber ahli dari Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian PPN/BAPPENAS.

Menanggapi tantangan dalam pelaporan kinerja dari satuan kerja pusat maupun daerah, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan pengembangan fitur e-SAKIP pada aplikasi SKMPP (Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan).

Baca Juga:  Sambut HUT TNI AL Ke - 79 Tahun Lanal Nabire laksanakan Upacara Tabur Bunga di Laut

“Mudah-mudahan apa yang tengah diupayakan bisa menambah semangat kita dalam mengelola SAKIP. Dengan begitu bisa memudahkan tim penilai maupun pimpinan untuk melihat sejauh mana kita sudah melakukan perubahan-perubahan dalam pengelolaan kinerja menuju SAKIP,” terang Andi Tenri Abeng.

SAKIP itu sendiri merupakan sistem integral yang menyatukan seluruh proses manajemen kinerja instansi pemerintah. Plt. Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Mohammad, dalam kesempatan ini menjelaskan, SAKIP meliputi tahapan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi.

Pada kesempatan ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN hadir didampingi Plt. Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Budi Santosa serta Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin. Dengan dilaksanakannya webinar, diharapkan pencapaian predikat A pada SAKIP bukan sekadar target administratif, melainkan bagian dari transformasi menyeluruh menuju birokrasi yang berdampak, efektif, dan profesional. (GE/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru