Kedapatan Transaksi Sabu, Seorang Pemuda Balibunga di Terkam Tim Opsnal Polres Dompu, BB Shabu 2,45 Gram

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil menciduk seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (02/08) sekitar pukul 00.30 Wita, di sebuah rumah di lingkungan Bali Bunga Kelurahan Kandai dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Terduga pelaku tersebut berinisial F (24 tahun) yang tak lain pemuda asal lingkungan Balibunga Kelurahan Kandai dua di terkam Polisi karena kedapatan jual barang haram tanpa perlawanan di rumahnya.

Hal tersebut di lakukan oleh polisi bukan karena tampa alasan, karena berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika di duga jenis sabu.

Guna membuktikan kebenaran informasi tersebut kemudian petugas melakukan proses penggeledahan di rumah pelaku yang disaksikan dua orang saksi yang tak lain warga setempat. Kemudian petugas menemukan barang bukti 6 poket kristal bening diduga sabu-sabu yang disimpan dalam karung putih di bawah kolong meja ruang tamu. Barang bukti tersebut terdiri dari dua klip besar berisi enam klip kecil sabu, dengan total berat brutto 2,45 gram dan netto 0,19 gram. Selain itu, turut diamankan juga dua buah korek api yang sudah di modifikasi, papar Kasat Narkoba di hadapan awak media kemarin siang.

Baca Juga:  Fourfeo Badunsanak Cup 2025, Laga Silaturahmi Legend Ranah Minang MOS Indonesia dengan Urawa Indonesia

Aksi penggerebekan dipimpin langsung oleh KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto setelah mendapat perintah dari Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.. Petugas menjalankan prosedur penggeledahan sesuai aturan, dengan membacakan surat tugas dan melibatkan saksi umum di lokasi, jelas Kasat Narkoba.

Lebih jauh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Terduga F merupakan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Lingkungan Bali Bunga. Kami akan terus intensifkan pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Dompu,” ujarnya.

Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, terang Rahmadun.

Di akhir keterangan persnya, kembali ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, pinta Kasat Narkoba.

Terduga pelaku bakal di jerat pasal 112 dan 111 juntcho Undang-Undang Nomor.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun pidana penjara, pungkas Kasat Narkoba via Kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX
Bupati Taput Pimpin Coffee Morning dengan Pimpinan OPD dan Seluruh Camat
Bunda Endarmy DPRD Sumbar Tegaskan Kewenangan Ada di PUPR Padang Pariaman
Ketua Repro DPD Pariaman Indonesia Kuat Desak Bupati : Perintahkan Kadis PUPR Aspal Jalan Simsur, Kayu Tanam Jangan Tunggu Korban
13 Calon Jemaah Haji Asal Lingga Bayu Diberangkatkan, Diiringi Do’a dan Haru dari Masjid Raya Al-Ikhlas
Babinsa Koramil 16/BTN Aktif Dampingi Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kecamatan Lingga Bayu
Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat
Cegah Lakalantas, Polsek Lingga Bayu Bersama TNI dan Warga Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 04:04

Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX

Senin, 27 April 2026 - 04:02

Bupati Taput Pimpin Coffee Morning dengan Pimpinan OPD dan Seluruh Camat

Sabtu, 25 April 2026 - 23:46

Bunda Endarmy DPRD Sumbar Tegaskan Kewenangan Ada di PUPR Padang Pariaman

Sabtu, 25 April 2026 - 14:28

Ketua Repro DPD Pariaman Indonesia Kuat Desak Bupati : Perintahkan Kadis PUPR Aspal Jalan Simsur, Kayu Tanam Jangan Tunggu Korban

Sabtu, 25 April 2026 - 12:49

13 Calon Jemaah Haji Asal Lingga Bayu Diberangkatkan, Diiringi Do’a dan Haru dari Masjid Raya Al-Ikhlas

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat

Jumat, 24 April 2026 - 11:23

Cegah Lakalantas, Polsek Lingga Bayu Bersama TNI dan Warga Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir

Kamis, 23 April 2026 - 15:08

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Berita Terbaru