DPC PDI Perjuangan KKT Resmi Laporkan HR dan PL Atas Dugaan Penghinaan Dan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id –
Tanggapi dugaan Penghinaan terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri yang sempat viral di media sosial dan WhatsApp grup Cahaya Tanimbar DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) hari ini resmi serahkan laporan pada SPKT Polres setempat.

Kuasa Hukum Pelapor Johanis Kuway SH.M.MP, kepada Media ini menjelaskan, terlapor Paulus Laiyan (PL) dan Hendrik Refwalu (HR) diduga telah melakukan tindak pidana dengan melanggar pasal 310, Jo 311, Jo 315 KUHP, Jo pasal 27 ayat 3, Jo pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU ITE, yakni terduga terlapor melakukan pencemaran nama baik, terhadap Prof. Dr (Hc) Hj. Megawati Soekarnoputri, presiden ke – 5 RI dan sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan.

Dikatakan bahwa, dalam laporan/pengaduan aquo kedua terduga/terlapor tidak hanya memfitnah pribadi Ibu Hj Megawati Soekarnoputri namun juga sebagian ketua umum parpol terbesar PDI Perjuangan dan presiden ke 5 Republik Indonesia bahkan telah menghina seorang pejabat negara dan sekaligus sebagai simbol negara yang seharusnya harus dijaga dan dihormati martabatnya.

Selanjutnya lanjut Kuway, dengan perbuatan kedua terlapor yang diciptakan melalui hati, pikiran, otak dengan jemari tangan yang tidak selaras telah menciptakan kegaduan besar di KKT melalui media sosial WhatsApp group Cahaya Tanimbar yakni telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan penghinaan yang berdampak pada perbuatan melawan hukum.

Baca Juga:  Ramadhan Penuh Berkah, Polres Payakumbuh Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

“Sebagai kuasa hukum pelapor, saya tetap menempuh jalur hukum sesuai perintah Ketua DPC PDI Perjuangan KKT, Drs.Andreas Taborat dan Sekretaris Jidon Kelmanutu ST yang kini masih berada diluar daerah, jelas Kuway.

Ditambahkan bahwa, perbuatan kedua terlapor secara nyata dan terang- benderang dihadapan publik telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini, oleh karena itu pelapor memohon agar kedua terlapor ditindak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, guna mendapatkan efek jerah atas perbuatannya bahkan juga menjadi pembelajaran masyarakat civil soceati.

Sementara itu, Sekretaris External DPC PDI Perjuangan KKT, Sandrio Jareth Sainlia dengan tegas mengatakan, sebagai garda terdepan dan penjaga marwa Partai, martabat ketua umum Ibu Hj Megawati Soekarnoputri yang diduga dilecehkan nama baiknya serta tudingan tanpa dasar pada WA Group Tanimbar yang kini lagi viral.

“Ibu Ketua Umum kami adalah figur yang dihormati dikanca nasional maupun internasional bahkan seorang penjaga konstitusi bahkan seorang patriot sejati serta pemimpin tertinggi partai kami akan tetap menuntut agar kedua terlapor dapat diproses hukum dan kami tidak akan mundur selangkahpun, ungkap Sainlia kesal.
(AM).

Berita Terkait

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Nasional

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agu 2026 - 06:27 WIB