Residivis Curas, dan BB SPM Honda Vario Techno di amankan Timsus Polsek Manggelewa

Selasa, 12 Agustus 2025 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Kepolisian Sektor Manggelewa Polres Dompu kembali mencatat prestasi penting dalam upaya memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya. Tim Khusus Polsek Manggelewa berhasil membekuk residivis pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor Honda Vario Techno 125 cc, pada Senin (11/8/2025) dini hari, di Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Penangkapan ini bermula dari laporan atau aduan korban yang kehilangan sepeda motor milik SJ warga Dusun Bangun Urip, Desa Kampasi Meci, Kecamatan Manggelewa pada hari Minggu (10/8/25).

Menurut keterangan resmi Kapolsek Manggelewa IPDA Yadluhul Muslihin melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H. informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan membentuk Timsus gabungan Unit Reskrim dan Intelkam untuk melakukan penyelidikan intensif.

Penyelidikan lapangan yang dimulai malam hari akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 23.00 WITA, Timsus mendapatkan informasi lokasi persembunyian terduga pelaku, SHL warga Desa Taloko. Tak menunggu waktu lama, tim segera bergerak meluncur ke lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 03.00 Wita, timsus Polsek Manggelewa segera koordinasi dengan Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Sanggar, langsung mendatangi tempat persembunyian terduga pelaku. Suasana tegang menyelimuti lokasi saat anggota mengepung rumah tersebut. Saat hendak diamankan, SHL sempat melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Beruntung, kesigapan personel mampu meredam situasi, menonaktifkan ancaman, dan memborgol pelaku tanpa korban jiwa, ujarnya.

Dalam interogasi awal, SHL mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian kepada seorang warga Desa Boro, Kecamatan Sanggar, bernama RF (30).

Baca Juga:  Ops Antik Rinjani Polres Dompu Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana Narkotika

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 11.00 WITA, Kapolsek Manggelewa memimpin langsung tim menuju rumah RF. Pengepungan kembali dilakukan, dan terduga penadah berhasil diamankan. Dari keterangan RF, barang bukti telah berpindah tangan ke SR alias Unyi (40), warga desa yang sama.

Dengan gerak cepat, tim meluncur ke lokasi ketiga. Hanya dalam hitungan menit, barang bukti berupa 1 unit Honda Vario Techno 125 cc dengan Nopol DR 3414 TD, Nosin JFB1E-1219412, dan Noka MH1JB117CK216498 berhasil diamankan. Seluruh pihak terkait kemudian dibawa ke Mapolsek Manggelewa untuk proses hukum lebih lanjut.

Keterangan Resmi Kepolisian
“Pelaku SHL merupakan residivis kasus serupa di wilayah Kecamatan Sanggar. Kami menduga dia terlibat dalam beberapa laporan pencurian lain, baik di Manggelewa maupun luar wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat tetap waspada, mengingat kasus curas akhir-akhir ini meningkat,” tegas AKP Zuharis.

Kepolisian merekomendasikan Bhabinkamtibmas agar intens memberikan edukasi pencegahan curas dan meningkatkan patroli pada titik-titik rawan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Pasal yang Disangkakan yakni terduga Pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun, pungkas Kapolsek Manggelewa via Kasi Humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Nasional

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agu 2026 - 06:27 WIB