Toba, Sumut, CNN Indonesia.id – Gawat..ada apa dengan pekerjaan salah seorang perangkat desa..xxxx?di salah satu kecamatan Nassau kabupaten Toba.
Sesuai dengan peraturan pemerintah,UU nomor 14,Tahun2018. Tugas dan poksi Sekertaris desa, perangkat desa,kaur ,kasih ,kadus yakni untuk melakukan:-Melaksanakan pengisian dan pemutahiran buku administrasi desa.
-menyusun data peningkatan kapasitas. perangkat desa.
-menyiapjan administrasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, dan lainnya. dan hal ini juga perangkat desa juga mengetahui 12.larangan perangkat desa, sesuai dengan pasal 51 UU nomor 6 tahun 2014
Dengan hal ini salah seorang perangkat desa
Di kecamatan Nassau kabupaten Toba,menyalagunakan tugas sebagai kaur pemerintahan di desa Napa…xxx.. Kecamatan Nassau.
Menurut laporan dari masyarakat sekitar,Pada awak media Minggu 17.Agustus 2025.inisial M.P.yang mana kaur ini , penyedia atau Suplayer, Seluruh Bahan Material di desa, melalui DD( dana desa).
Perangkat desa kecamatan Nassau ini ber inisial L.T.dan sudah mulai bekerja sebagai Suplayer bahan material add tahun 2024 Sampai sekarang,dan termasuk di desa lainnya juga, ungkap masyarakat kecamatan Nassau pada awak media.
Dalam hal ini dapat dikatakan ada unsur permainan antara kepala desa Yang berada di kecamatan Nassau ini (Napa….xxxx)
Media mempertanyakan hal pekerjaan perangkat desa ini ke petugas dinas PMD kabupaten Toba melalui nomor Wa pribadi beliau, mengatakan hal ini sudah menyalahi pekerjaan dari perangkat desa dan kepala desa yang bersangkutan perlu untuk di panggil dan di pertanyakan untuk kebenaran nya, sebelum hal ini mencuap lebih jauh lagi.
J/ Ndk.
















