Daniel Saragi lakukan upaya Damai melalui Restorative Justice (RJ) di Polresta Bukittinggi, antara tersangka B dengan pelapor D

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id – Upaya perdamaian terus dilakukan oleh Daniel Saragi pengacara tersangka B, terhadap pelapor D di ruang Restorative Justice Mapolresta Bukittinggi, Rabu 14 Agustus 2025 yang lalu.

Dalam keterangan persnya (26/8) Daniel menjelaskan bahwa, antara B dengan D merupakan sama sama pedagang UMKM di salah satu tempat wisata di kota Bukittinggi, namun karena ada sesuatu hal, sehingga kedua orang ini terlibat percekcokan, yang mengakibatkan pelapor D mengalami cedera,dan D melaporkan tersangka B ke Polresta Bukittinggi,sehingga B saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolresta Bukittinggi,ujarnya.

Menimbang B masih mempunyai anak yang masih bayi (1,8 bln), tentu hal ini membuat kita kasihan,karena menyulitkan buat si bayi untuk menyusu kepada ibunya,imbuhnya.

Kemudian, kalau kita kaji lebih dalam, “tidak mungkin ada asap, kalau tidak ada api”, namun semua kita abaikan itu dulu, sebab kalau itu kita ungkit ungkit, tentu akan terus menambah runcing permasalahan, jelasnya.

Kita berharap, kedua belah pihak untuk bisa berlapang hati, dan saling memaafkan,karena menurut pepatah ” Menang jadi arang, kalah jadi abu”,dan agar mereka bisa fokus berdagang untuk meningkatkan ekonomi keluarga mereka masing masing, harapnya.

Baca Juga:  Enam Kepala Desa di Sinunukan “Telan Pil Pahit” Agen SPJ, Dugaan Praktik Bisnis Oknum Pendamping Desa Mencuat

Daniel saragi juga sudah berupaya melakukan komunikasi terhadap Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk bisa ikut serta dalam kasus ini, karena Anak Tersangka B juga menjadi korban disini, karena Pelapor D menyampaikan bahwa Anak B lahir diluar pernikahan dan menyebut anak haram, terangnya.

Sementara itu,fakta dan bukti yang sudah diberikan kepada pihak Polresta Bukittinggi ,cukup membuktikan kalau Anak B adalah anak yang lahir dari pernikahan yang sah secara hukum dan Agama, terangnya.

Kemudian yang membuat saya heran,terkait Mediasi tersebut,PPA sebagai perlindungan Anak dan Perempuan,tidak hadir di Polresta Bukittinggi, dan PPA tidak bisa memberikan alasan yang jelas terkait kehadiran. Kemana lagi B harus mengadu terkait hak Anak? Apakah PPA tidak bisa menjembatani? Dimana keadilan seorang ibu dan anak yang masih berusia 1 tahun 8 bulan?, ucapnya heran.

Alangkah indahnya sebuah perdamaian, silaturahmi bisa terjalin, otomatis rejeki akan datang dengan sendirinya, daripada mempertahankan perselisihan, yang hanya akan mengakibatkan dendam berkepanjangan, dan itu tidak baik kedepannya, tutupnya.(**)

Berita Terkait

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Nasional

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agu 2026 - 06:27 WIB