Tidak Ada Halangan Polisi Menindak Pelanggaran di Jalan Raya Termasuk Fly Over

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id – Polisi lalu lintas menegaskan bahwa tidak ada halangan bagi aparat kepolisian untuk menindak setiap bentuk pelanggaran lalu lintas, baik di jalan raya maupun di jalur khusus seperti fly over. Hal ini disampaikan menyusul adanya anggapan sebagian masyarakat bahwa penegakan hukum di fly over sulit dilakukan karena keterbatasan ruang dan akses.

Salah satu anggota Lantas Polres Bukittinggi  yang fotonya viral beberapa waktu lalu menjelaskan, aturan lalu lintas berlaku sama di semua ruas jalan, termasuk fly over, jalan tol, maupun jalan perkotaan. Artinya, jika ditemukan pengendara yang melanggar, polisi tetap memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku dan pada waktu itu personel lantas hanya memberikan arahan kepada pengguna motor agar memasang plat nomornya dan mengganti knalpot brong.

Menurutnya, beberapa pelanggaran yang kerap terjadi di fly over antara lain melawan arus, berhenti mendadak, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga melebihi batas kecepatan, memakai knalpot brong, Semua bentuk pelanggaran tersebut bisa membahayakan pengguna jalan lain, sehingga penindakan tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Sabu Warga Desa Tanju, BB Shabu 3,17 Gram

“Tidak ada pengecualian. Polisi tetap bisa menindak di manapun pelanggaran terjadi. Termasuk di fly over. Itu semua demi keselamatan bersama,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/8).

Selain dengan patroli langsung, pihak kepolisian juga mengandalkan teknologi seperti kamera tilang elektronik (ETLE) yang dipasang di sejumlah titik strategis. Dengan sistem ini, pengawasan dapat berlangsung lebih efektif tanpa harus menghentikan kendaraan di lokasi yang berisiko.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak berasumsi bahwa di fly over pelanggaran akan luput dari pantauan aparat. Justru, menurut polisi, fly over merupakan salah satu jalur vital yang harus bebas dari gangguan demi kelancaran arus lalu lintas di kawasan perkotaan.

Pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Kepatuhan pengendara tidak hanya mencegah kecelakaan, tetapi juga membantu menjaga ketertiban umum.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa tidak ada alasan untuk menganggap fly over sebagai “zona bebas pelanggaran”. Polisi berkomitmen menegakkan aturan di setiap ruas jalan, agar keselamatan dan ketertiban lalu lintas tetap terjaga.

(*)

Berita Terkait

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Nasional

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agu 2026 - 06:27 WIB