Kejatisu Lalai dan Lambat di Dalam Penanganan Kasus

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 08:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, Sumut, CNN Indonesia.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(KEJATISU),yang ber alamat di jl.AH.Nasotion No 1C kelurahan Pangkalan Mansyur, kecamatan Medan Johor
kota Medan.lambat dalam penanganan kasus

Sesuai dengan pelaporan Lembaga Investasi Negara (LIN) 1.018/LP/DPC-LIN-Toba/1x/2024/
2.019/LP/DPC-LIN-Toba/1x/2024/
Pelaporan Dumas ini pertanggal 28-07-2025, sampai sekarang belum juga diproses secara hukum oleh lembaga kejaksaan tinggi Sumatera Utara,yang sudah tiga bulan lebih.

Kami sebagai lembaga investigasi atau dapat disebut sebagai kontrol sosial tentang keuangan negara dan yang berbaur segala bentuk jalur KKN( korupsi, kolusi, Nepotisme)
Dengan pengajuan laporan kejanganggalan yang kami temukan di lapangan,satu contoh dinas pendidikan kabupaten Toba, tidak pasif di dalam pengawasan rehap sekolah,ruangan UKS,dan ruang Laboratorium yang berada di kecamatan Nassau, untuk hal ini kami para Media dan kontrol sosial lembaga LIN,mempercayakan proses penanganan hukum yang adil dan transparansi kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara,agar segera di ketahui kebenaran nya.

Baca Juga:  Unit PPA Polres Dompu Limpahkan Berkas Perkara Tahap II Kasus ABH Ke Kejari Dompu

Hingga berita ini diturunkan petugas Humas kejaksaan tinggi Sumatera Utara melalui hp seluler nya Senin 01.september 2025, dan sampai hari ini juga belum memberikan keterangan proses hukum yang pasti kepada Media kompas TV 86,CNN INDONESIA,dan lembaga kontrol sosial LIN kabupaten Toba, atau jangan jangan didalam nya menurut dugaan kami ada terdapat kerjasama antara pihak terlapor dengan pihak Kejatisu, kami akan membawa penanganan kasus yang tidak kunjung tuntas ini,ke jenjang hukum yang lebih tinggi lagi. J/ Ndk.

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Berita Terbaru