Aceh Timur, CNN Indonesia.id-
Sejumlah warga Kecamatan Darul Aman mengaku merasa dirugikan setelah bergabung dalam sebuah organisasi bernama Prabu Satu Nasional. Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, organisasi tersebut setiap masyarakat yang ingin bergabung sebagai anggota, di wajibkan menyetor uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp1,9 juta, dengan janji akan mendapatkan pekerjaan ke depan.
Uang tersebut, kata warga, disetor sejak Mei 2024 hingga Desember 2024, baik secara tunai maupun bertahap. Namun hingga September 2025 ini, belum ada kejelasan mengenai pekerjaan maupun pengembalian dana.
“Kami sudah menyetor sejak tahun lalu, tapi sampai sekarang tidak ada pekerjaan dan uang pun belum kembali,” ujar salah satu warga Kecamatan Darul Aman kepada tim media Kompas86.com, Kamis (25/9/2025).
Selain itu, masyarakat juga mengaku pernah menyetor tambahan Rp35 ribu untuk acara rapat atau musyawarah, dengan janji akan diberikan pekerjaan di dapur MBG. Bahkan, mereka bergotong royong meratakan tanah timbun di rumah bendahara organisasi tersebut.
“Katanya untuk persiapan dapur MBG, kami sampai ikut kerja bakti di rumah bendahara. Tapi hasilnya tidak ada kejelasan,” tambah warga lainnya.
Dari penelusuran tim media, bendahara yang dimaksud adalah Nurjamaah, warga Desa Tanjong Kapai, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang juga disebut menjabat sebagai Bendahara DPW Aceh Timur organisasi Prabu Satu Nasional.
Tim media CNN Indonesia.id- telah berupaya menghubungi Ibu Nurjamaah untuk mengonfirmasi dan jawaban atas informasi ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang disampaikan. Apabila di kemudian hari pihak terkait memberikan klarifikasi, maka akan kami muat kembali agar pemberitaan tetap berimbang.
(Rasyidin)
















