Bupati Toba Melantik Penjabat Sekda Pesankan 5 Hal

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 01:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, Sumut, CNN Indonesia.id – Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu melantik Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Toba di ruang rapat Staf Ahli kantor Bupati Toba, Selasa (4/11/2025). Adapun Penjabat Sekda yang dilantik adalah Paber Napitupulu, AP., M.Si yang secara defenitif menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Toba Bidang Ekonomi, Pembangunan, Keuangan, SDA dan Aset.

Setelah mengambil sumpah janji, Bupati Toba dalam amanatnya menyampaikan bahwa tugas jabatan Sekretaris Daerah sangat strategis dalam mengkoordinasikan seluruh kebijakan dan pelayanan administrasi seluruh perangkat daerah Kabupaten Toba agar lebih terarah, saling mendukung dan melengkapi, utamanya dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Toba, ‘Toba Mantap 2029’.
agar mencapai visi dan misi tersebut, Penjabat Sekda diminta harus mampu mengakselerasi program dan kegiatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba. “Jalin komunikasi dan wujudkan kolaborasi antar pemangku kepentingan, Antar lembaga pemerintah daerah, DPRD, dan Forkompinda untuk bersatu padu dan saling mendukung serta bekerja sama dan sama-sama kerja mewujudkan Toba Mantap 2029,” pernyataan beliau.

Baca Juga:  Penetapan PN Idi Jadi Dasar Penerbitan, Sekolah Akui Nomor Induk dan Ijazah Tak Tersedia

Ependi juga menyampaikan 5 poin penting kepada Penjabat Sekda yang dilantik, yakni;

1. Menjaga integritas dan loyalitas terhadap tugas dan jabatan. Bekerja dengan jujur, disiplin dan bertanggung jawab

2. Membangun komunikasi, koordinasi, kolaborasi dan sinergi yang baik antar sesama stakeholder, baik secara horizontal maupun vertikal untuk kelancaran melaksanakan tugas.

3. Berinovasi dalam pelayanan, seperti pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Menjadi bagian dari perubahan menuju birokrasi yang bertransformasi digital, efisien dan profesional serta sesuai dengan core value ASN yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

4. Menjunjung tinggi etika birokrasi. Hindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik.

5. Meningkatkan kualitas jati diri agar memiliki kompetensi yang tinggi dan profesional. J/ Ndk

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru