Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 01:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, CNN Indonesia.Id –  Ikatan Mahasiswa Ranto Baek (IM-RB) mengecam keras pernyataan Bupati Mandailing Natal, yang menyebut adanya “dalang di balik” aksi masyarakat di wilayah Pantai Barat Madina.

Ketua IM-RB, Ahmad Afandi Nasution, menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalah pahaman publik terhadap gerakan mahasiswa, pemuda serta masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya.

Menurut Ahmad Afandi Nasution, tudingan seperti itu sangat berbahaya karena bisa mengkriminalisasi gerakan rakyat dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Pernyataan Bupati Madina mencederai hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Pemerintah seharusnya menjadi pelindung dan fasilitator masyarakat, bukan malah menebar kecurigaan tanpa dasar,” ujar Afandi, Rabu (05/11/2025) ke pada awak media.

IM-RB menegaskan bahwa aksi masyarakat di depan Kantor Bupati Mandailing Natal merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang sah dan berlandaskan hukum. Aksi tersebut lahir dari persoalan nyata yang selama ini dirasakan warga, seperti hak plasma, hak atas tanah, dan tata kelola perkebunan sawit di kawasan Pantai Barat.

Lebih lanjut, Ahmad Afandi Nasution menilai bahwa pernyataan Bupati Mandailing Natal menunjukkan sikap yang bertolak belakang dengan komitmen keterbukaan terhadap kritik. Sebelumnya, dalam acara di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Minggu (23/03/2025) lalu, Saipullah Nasution menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran untuk kemajuan bersama.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Tekankan Pentingnya Kesadaran dan Sinergi Semua Elemen

“Namun kenyataannya berbeda. Saat masyarakat menyuarakan persoalan yang nyata, muncul tuduhan yang tidak berdasar. Ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah alergi terhadap kritik,” tambahnya.

IM-RB mendesak Bupati Mandailing Natal untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait pernyataannya tentang adanya dalang di balik aksi masyarakat. Selain itu, IM-RB mendorong agar pemerintah daerah membuka ruang dialog secara transparan antara masyarakat terdampak, mahasiswa, dan perusahaan terkait persoalan plasma, izin HGU, dan pengawasan lingkungan.

Apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan secara terbuka, IM-RB meminta agar Bupati Mandailing Natal segera mencabut pernyataannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Pernyataan tanpa dasar hanya akan memperkeruh keadaan dan memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyatnya. Kami menyerukan agar pemerintah daerah kembali pada prinsip keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada rakyat,” tegas Afandi.

IM-RB juga mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama mendorong pemerintahan yang adil, transparan dan berpihak kepada rakyat.

“Suara rakyat bukan dalang, melainkan panggilan keadilan,” tutup Afandi.

(M.SN)

Berita Terkait

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Berita Terbaru