Heboh di Lahat ” Seorang Ibu Rumah Tangga Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Uang Rp 20 Juta Ikut Diamankan Jajaran Polres Lahat

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 07:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Sumsel, CNN Indonesia.id – Polres Lahat kembali mengungkap kasus besar peredaran narkotika di wilayah hukumnya,Lahat
Kali ini, pelakunya bukan pria bertato atau pengedar lintas provinsi, melainkan seorang ibu rumah tangga berusia 47 tahun bernama Herda Wati alias Ida, warga Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Penangkapan sekitar , dilakukan pada Senin malam, 3 November 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Lintas PT Servo, KM 107 Desa Muara Lawai.
Dari tangan tersangka, petugas Satres Narkoba Polres Lahat yang dipimpin IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., berhasil menyita barang bukti yang mengejutkan.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 76 paket sabu-sabu dengan total berat 20,59 gram, serta 9 butir pil ekstasi berbagai bentuk — sebagian masih utuh, sebagian sudah hancur menjadi serbuk.
Selain itu, turut diamankan 84 plastik klip kecil dan 12 plastik besar bekas bungkus sabu, tiga unit handphone, serta uang tunai Rp 20 juta yang diduga hasil transaksi haram.

Kasat Narkoba Polres Lahat, IPTU Tambunan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.
“Dari informasi masyarakat, sering terlihat transaksi mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah diselidiki, tim langsung melakukan penindakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Mertua dan Menantu Pengguna Narkoba di Bekuk Timsus Polres Dompu

Saat hendak ditangkap, Herda Wati sempat mencoba melarikan diri ke dalam rumah, namun berhasil diamankan di ruang tamu oleh petugas.
Penggeledahan lebih lanjut mengungkap tempat penyimpanan barang haram di lemari kamar dan wadah permen merek Xylitol, yang ternyata digunakan untuk menyimpan sabu dan pil ekstasi.

Kini, tersangka ditetapkan sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi, dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba tak lagi mengenal profesi atau usia.
Dari kalangan remaja, pekerja, hingga ibu rumah tangga — semua bisa terjerat dalam bisnis haram yang merusak generasi bangsa,Kutipan ,facebook ‘

(MOH.SANGKUT)

Berita Terkait

Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”
Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi
Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga
Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba
Tiga Putra Terbaik Olilit Raya Siap Bertarung Pada Pemilihan Ketua Pemuda Ngrimase
Sainlia Nyatakan Sikap Dukung Pembangunan Nasional di Daerah
Polres Ogan Ilir Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi “Tuntut Anggota, Siap dan Siaga
Bupati Toba Melantik Penjabat Sekda Pesankan 5 Hal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 07:57

Heboh di Lahat ” Seorang Ibu Rumah Tangga Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Uang Rp 20 Juta Ikut Diamankan Jajaran Polres Lahat

Kamis, 6 November 2025 - 01:29

Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”

Kamis, 6 November 2025 - 00:58

Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi

Kamis, 6 November 2025 - 00:55

Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga

Rabu, 5 November 2025 - 11:02

Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba

Rabu, 5 November 2025 - 09:40

Sainlia Nyatakan Sikap Dukung Pembangunan Nasional di Daerah

Rabu, 5 November 2025 - 08:39

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi “Tuntut Anggota, Siap dan Siaga

Rabu, 5 November 2025 - 01:13

Bupati Toba Melantik Penjabat Sekda Pesankan 5 Hal

Berita Terbaru

Nasional

Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga

Kamis, 6 Nov 2025 - 00:55