Perkuat Layanan Air Bersih di Selaru, Pemkab Tanimbar Hibah Aset Air Bersih Kepada PDAM

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Demi menunjang pelayanan air bersih di Kecamatan Selaru, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara resmi menghibahkan hasil pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Desa Kandar, Kecamatan Selaru, kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) guna menjamin keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat setempat.

Penandatanganan Berita Acara Hibah dilakukan di Kantor PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (12/1/2026), antara Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Tanimbar Abraham Z. Jaolath dan Direktur PDAM Sony Hendra Ratissa S.Hut.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Abraham Z. Jaolath kepada wartawan mengatakan, hibah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hasil pembangunan infrastruktur air minum dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan oleh BUMD yang berwenang.

“Melalui hibah ini, seluruh aset hasil pekerjaan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Desa Kandar resmi diserahkan kepada PDAM untuk dikelola, dioperasikan, dan dipelihara secara optimal demi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jaolath.

Dirinya menjelaskan, aset yang dihibahkan meliputi jaringan pipa distribusi air bersih, sambungan rumah, reservoir, mesin pompa, serta berbagai aksesoris jaringan pendukung, termasuk daftar penerima manfaat. Seluruh pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan dan dinyatakan layak fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Tidur Nyenyak, Otak Cerdas: Cara Efektif Mengatur Pola Tidur untuk Kesehatan Fisik dan Mental

Sementara itu, Direktur PDAM Kepulauan Tanimbar Sony Hendra Ratissa menyatakan, kesiapan PDAM untuk mengelola aset hibah tersebut secara bertanggung jawab guna meningkatkan cakupan dan kualitas layanan air bersih, khususnya di wilayah Kecamatan Selaru.

“PDAM berkomitmen menjaga dan memanfaatkan aset ini secara maksimal agar masyarakat Desa Kandar dapat menikmati pelayanan air bersih yang berkelanjutan,” terangnya.

Ratissa juga menegaskan, PDAM tidak akan mengalihkan, memindahtanganan, maupun mengubah peruntukan aset hibah tersebut kepada pihak lain, serta siap menanggung seluruh biaya operasional dan pemeliharaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan aset ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pemerintah daerah berharap, dengan pengelolaan oleh PDAM, infrastruktur air bersih yang telah dibangun dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas hidup warga di wilayah kepulauan.
(AM).

Berita Terkait

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:44

Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Berita Terbaru