Dilema PETI di Mandailing Natal: Antara Penegakan Hukum dan Tuntutan Kemanusiaan

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 08:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, CNN Indonesia.Id– Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menjadi persoalan serius yang tak kunjung menemukan titik temu.

Di satu sisi, aktivitas tersebut jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Namun di sisi lain, PETI juga menjadi tumpuan hidup bagi sebagian masyarakat yang berada dalam tekanan ekonomi.

Secara regulasi, PETI bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan yang serius, seperti pencemaran sungai, kerusakan hutan, serta ancaman bencana ekologis jangka panjang.

Namun realitas di lapangan menunjukkan persoalan ini tidak sesederhana hitam dan putih. Banyak warga yang terlibat dalam PETI mengaku terpaksa menekuni pekerjaan tersebut karena minimnya lapangan kerja dan terbatasnya pilihan ekonomi.

Bagi mereka, PETI bukan sekadar aktivitas ilegal, melainkan jalan terakhir untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Kondisi inilah yang menempatkan pemerintah pada posisi dilematis: menegakkan hukum secara tegas atau mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

Pengamat kebijakan publik menilai, penanganan PETI di Madina tidak cukup hanya dengan penindakan dan razia semata.

Baca Juga:  Wamen ATR/Waka BPN Pimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Layanan Elektronik

Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dinilai perlu menghadirkan solusi komprehensif dan berkelanjutan.

Beberapa langkah yang bisa ditempuh antara lain membuka akses legal melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), pembinaan koperasi tambang rakyat, serta pemberdayaan ekonomi alternatif bagi masyarakat terdampak.

Selain itu, penguatan sektor pertanian, perkebunan, UMKM, hingga program padat karya dinilai dapat menjadi jalan keluar agar masyarakat tidak lagi bergantung pada aktivitas PETI. Edukasi mengenai dampak lingkungan dan kesehatan juga perlu digencarkan agar kesadaran publik tumbuh secara bertahap.

Pendekatan persuasif dan dialogis antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta pelaku PETI menjadi kunci utama dalam meredam konflik sosial.

Penegakan hukum tetap harus berjalan, namun dengan kebijakan yang berpihak pada solusi, bukan semata-mata represif.

Persoalan PETI di Mandailing Natal sejatinya adalah cermin dari problem struktural yang lebih luas: kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja, dan ketimpangan pembangunan.

Tanpa langkah nyata dan terukur dari pemerintah, polemik ini dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin kompleks di masa mendatang.

(Redaksi)

Berita Terkait

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Rabu, 15 April 2026 - 03:44

Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Berita Terbaru