Tim Polda Sumatera Utara dan Brimob C Sipirok Tertibkan 12 Excavator PETI di Perbatasan Madina – Tapsel , Sempat Diwarnai Perlawanan

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, CNN Indonesia.Id– Tim gabungan dari Polda Sumatera Utara bersama personel Brimob Kompi C Sipirok melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah daerah Perbatasan Madna – Tapsel , Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (3/3/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 12 unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal. Rombongan aparat kepolisian terlihat memasuki lokasi tambang dengan pengawalan ketat, menyusul maraknya laporan masyarakat terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI.

Sumber di lapangan menyebutkan, proses penertiban sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah pihak yang berada di lokasi diduga mencoba melakukan perlawanan dan menghalangi petugas. Namun aparat tetap menjalankan tindakan sesuai prosedur hingga seluruh alat berat berhasil diamankan.

Informasi yang beredar menyebutkan aktivitas PETI tersebut diduga memiliki jaringan backing tertentu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum maupun pihak yang disebut-sebut memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:  HUT ke 497 Kota Jakarta Yang Terakhir Menjadi Ibu Kota Negara

Operasi ini disebut sebagai bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menekan praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi persoalan serius di wilayah Mandailing Natal, termasuk di kawasan Muara Sipongi, Kotanopan, Batang Natal hingga Pantai Barat.

Aktivitas PETI di sejumlah kecamatan tersebut telah lama menuai sorotan karena dampaknya terhadap kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait hasil operasi, status hukum alat berat yang diamankan, serta tindak lanjut terhadap pemilik dan operator tambang ilegal tersebut.

(M.SN)

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru