Mandailing Natal, CNN Indonesia.Id– Tim gabungan dari Polda Sumatera Utara bersama personel Brimob Kompi C Sipirok melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah daerah Perbatasan Madna – Tapsel , Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 12 unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal. Rombongan aparat kepolisian terlihat memasuki lokasi tambang dengan pengawalan ketat, menyusul maraknya laporan masyarakat terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI.
Sumber di lapangan menyebutkan, proses penertiban sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah pihak yang berada di lokasi diduga mencoba melakukan perlawanan dan menghalangi petugas. Namun aparat tetap menjalankan tindakan sesuai prosedur hingga seluruh alat berat berhasil diamankan.
Informasi yang beredar menyebutkan aktivitas PETI tersebut diduga memiliki jaringan backing tertentu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum maupun pihak yang disebut-sebut memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Operasi ini disebut sebagai bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menekan praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi persoalan serius di wilayah Mandailing Natal, termasuk di kawasan Muara Sipongi, Kotanopan, Batang Natal hingga Pantai Barat.
Aktivitas PETI di sejumlah kecamatan tersebut telah lama menuai sorotan karena dampaknya terhadap kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait hasil operasi, status hukum alat berat yang diamankan, serta tindak lanjut terhadap pemilik dan operator tambang ilegal tersebut.
(M.SN)















