Aceh Timur, CNN Indonesia.id-
Desakan terhadap pemerintah pusat kembali menguat dari Tanah Rencong. Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Satgasus Investigasi Badan Advokasi Indonesia, Nyakli Maop, melayangkan kritik keras kepada Presiden Prabowo Subianto terkait lambannya penanganan pascabencana dan pemenuhan hak dasar masyarakat Aceh.
Dengan nada tegas, Nyakli menilai pemerintah pusat tidak boleh lagi berlindung di balik alasan klasik seperti “data tidak sinkron” atau kerumitan birokrasi dalam menyalurkan bantuan. Ia menegaskan, persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut martabat dan hak dasar rakyat yang harus segera dipenuhi.
“Ini bukan soal teknis. Ini soal tanggung jawab negara. Jangan jadikan data sebagai alasan untuk menunda hak rakyat,” ujar Nyakli.
Kritik Keras: Jangan Hanya Ambil, Tapi Abai
Nyakli mengingatkan bahwa kontribusi Aceh terhadap negara tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia menyinggung peran historis Aceh dalam mendukung berdirinya Indonesia,
termasuk kontribusi dalam pembiayaan awal negara hingga peran Aceh sebagai salah satu daerah penghasil devisa melalui sumber daya alam.
“Jangan hanya mengambil hasil buminya, tetapi menutup mata terhadap kemelaratan rakyatnya. Jika negara mampu membiayai program lain, maka rakyat Aceh yang masih hidup di bawah garis kemiskinan wajib mendapatkan rumah sekarang juga,” tegasnya.
Tuntutan Konkret: Satu Keluarga Satu Rumah
Sebagai aktivis HAM, Nyakli menekankan bahwa kesejahteraan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang tidak dapat ditunda. Ia mendesak pemerintah pusat untuk segera merealisasikan program “Satu Keluarga Satu Rumah”, khususnya bagi masyarakat miskin, korban banjir, serta korban konflik yang hingga kini belum mendapatkan pemulihan layak.
Ia juga menilai dalih ketidaksinkronan data sebagai bentuk kelalaian yang tidak bisa terus dipertahankan.
Adapun tuntutan utama yang disampaikan antara lain:
•• Prioritas Korban Konflik: Pemerintah diminta menepati komitmen terhadap eks-kombatan GAM dan masyarakat terdampak konflik sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki, termasuk penyediaan lapangan kerja.
••Jaminan Hunian Layak: Jika penciptaan lapangan kerja belum optimal, maka penyediaan rumah layak huni harus menjadi kompensasi minimal yang wajib diberikan.
Libatkan Ulama dan Desa, Pangkas Birokrasi
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan bebas dari kepentingan politik, Nyakli mengusulkan agar proses verifikasi data tidak hanya bergantung pada birokrasi formal. Ia mendorong pelibatan langsung unsur masyarakat yang lebih dekat dengan kondisi riil di lapangan, yakni:
•Pemerintah desa sebagai pihak yang paling memahami kondisi warga.
•Tokoh ulama dan santri sebagai penjaga moral dan keadilan sosial.
“Data dari tokoh agama dan pemerintah desa jauh lebih jujur dibandingkan laporan administratif di atas meja. Rakyat miskin harus diprioritaskan tanpa melihat latar belakang politik,” ujarnya.
Tantangan untuk Presiden
Menutup pernyataannya, Nyakli menantang pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk membuktikan komitmen bahwa Indonesia adalah negara yang mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya.
Ia menegaskan akan terus mengawal dan menginvestigasi realisasi janji-janji pemerintah yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat Aceh.
“Inilah saatnya pemerintah pusat menunjukkan keseriusan. Jangan biarkan rakyat Aceh terus bertanya: di mana keadilan bagi daerah yang selama ini menjadi penyumbang besar bagi negara?” pungkasnya.
Rasyidin















