Sampang, CNN Indonesia.id – Lembaga Swadaya Masyarakatan Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (LSM PIAR Kab. Sampang) melakukan Audiensi, alih fungsi aset daerah di jadikan dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), di Aula BPPKAD Jalan Rajawali, Kamis, 16/7/2026.
Diikuti oleh Bambang (Sekretaris BPPKAD) , Murang (Kabid Aset), Munasik, Ketua LSM PIAR Abdul Hamid serta anggota LSM PIAR.
“Bobroknya BPPKAD (Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah) tidak tau apa yang sudah menjadi tugasnya serta besar setorannya yang telah masuk, sepertinya BPPKAD cuci tangan,”ujarnya Ketua LSM PIAR.
BPKAD bertugas membantu kepala daerah mengelola keuangan dan barang milik daerah. Fungsinya mencakup penyusunan anggaran (APBD), penatausahaan kas, pencatatan akuntansi, pelaporan keuangan, serta pengamanan dan pemanfaatan aset pemerintah.
“Kios yang sudah beralih fungsi menjadi Dapur MBG dimana semua masyarakat tau, bisnis yang sangat menghasilkan, bahwasanya Pengelolaan Insentifnya mendapatkan 6juta perhari, BPPKAD tidak tahu, lucu”, tegasnya.
Bambang menyatakan, bahwa pihaknya tidak ada pemberitahuan kalau sewa kios di alih fungsi menjadi Dapur SPPG.
Ditempat yang sama Kabid Aset Murang, menjelaskan bahwasanya los atau kios tidak boleh di gunakan menjadi dapur MBG.
Aset pemerintahan boleh di alih fungsikan asal melalui tahapan kajian atau memakai tarif usaha sesuai Perda.
















