5 OKP Dan Pencaker Kabupaten Puncak, Membentuk Resolusi Baru

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 10:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puncak, CNN Indonesia.id
Puluhan Pencaker Orang Asli Papua (OAP) Dan 5 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Kab,Puncak ikut Pertemuan, di Aula Negelar Ilaga pada Rabu (11/09/2024).

Puluhan masa yang hadir mengatasnamakan Pencari Kerja Orang Asli Papua (Pencaker OAP) di Kabupaten Puncak, wilayah Provinsi Papua Tengah (PPT) menggelar diskusi terkait perkembagan 5 OKP keterwakilan yang mendorong aspirasi ke MENPAN-RB, dan juga tim yang dibentuk Pemda Puncak, Kepala Inspekturat dan Sekertaris BKD Kab.Puncak.

Dalam pertemuan tersebut mewakili OKP Sekjen FP3 Jhon Tabuni menyampaikan ”
Penerimaan CASN tidak beruba, kami mentok pada aturan PP No. 106 Tahun 2021 maka aspirasi yang kami bawa, tidak berubah tetap pada formasi 80 dan 20 ” punkasnya

Dalam pertemuan tersebut para pencaker dan 5 OKP membentuk 5 resolusi baru, setelah paparkan hasil dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RI)

Baca Juga:  Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

“RESOLUSI PENCAKER KABUPATEN PUNCAK SETELAH PAPARKAN HASIL ASPIRASI YANG DIBAWAH KE KEMENPAN RB DI JAKARTA”

1. CPNS FORMASI TAHUN 2021 SEBANYAK 233 KUOTA WAJIB 100% OAP

2. PJ. BUPATI & DPRD KABUPATEN PUNCAK SEGERA KELUARKAN “SURAT KEPUTUSAN” DAN MENYURAT TEGAS KE KEMENPAN RB UNTUK FORMASI CPNS 2021 SEBANYAK 233 WAJIB 100% OAP

3. PEMDA SEGERA PRIORITASKAN ANAK ASLI TERIMA HONORER DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PUNCAK

4. DPRD SEGERA BENTUK TIM RANCANGAN PERDA KABUPATEN PUNCAK

5. DALAM WAKTU DEKAT, TIM PENCAKER AKAN DESAK KE DRPD KABUPATEN PUNCAK UNTUK KELUARKAN “SIKAP TEGAS” UNTUK FORMASI CPNS 2021 100% OAP

Resolusi tersebut akan didorong bersama pencaker dan 5 OKP kabuapten Puncak Provinsi Papua Tengah.,

(Dena vp)

Berita Terkait

Bunda Endarmy Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal Sumbar No. 1 Tahun 2020 di 2×11 Kayutanam, Ratusan Warga Padati Tenda Kegiatan
Tokoh Muda Selaru Angkat Bicara Soal Hilirisasi Petrokimia dan Shorebase di Pulau Selaru
Kades Tumbur Apresiasi Kunjungan Ketua TP.PKK Provinsi Maluku
Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat
Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:29

Bunda Endarmy Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal Sumbar No. 1 Tahun 2020 di 2×11 Kayutanam, Ratusan Warga Padati Tenda Kegiatan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18

Tokoh Muda Selaru Angkat Bicara Soal Hilirisasi Petrokimia dan Shorebase di Pulau Selaru

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:09

Kades Tumbur Apresiasi Kunjungan Ketua TP.PKK Provinsi Maluku

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:11

Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Berita Terbaru