Kurir Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh Saat Antar Barang

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id – Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Kota Payakumbuh dengan meringkus satu orang tersangka di sekitaran Jalan Umum Parik Kelurahan Napar, Selasa (01/10).

Jon (41) yang merupakan tersangka dalam kasus ini ditangkap oleh pihak berwajib saat akan mengantarkan narkotika jenis sabu dan ganja kepada calon pembeli.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra menuturkan penangkapan tersangka Jon merupakan hasil penyelidikan pihaknya yang telah mencurigai tersangka sebagai salah satu pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

” Tersangka masuk ke dalam target operasi kita, berdasar pengembangan informasi yang kita dapat di lapangan, terhadap tersangka di lakukan pemantauan dan pengintaian gerak geriknya hingga terbukti saat kita lakukan penangkapan kemarin, ” ujar Kasat Narkoba.

Saat di tangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja dalam kotak rokok merk Djarum Coklat dan satu paket sabu di dalam kantong celana tersangka yang mana narkoba tersebut akan di antarkan Jon kepada calon pembeli.

Baca Juga:  Negara Lakukan Pelanggaran HAM Berat pada Demonstran yang Tewas Akibat Kekejian Aparat

Dari lokasi penangkapan polisi juga melakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti ke rumah tersangka. Kembali polisi menemukan 8 paket narkotika jenis sabu dan 2 paket narkotika jenis ganja yang tersimpan di beberapa sisi ruang rumah tersangka.

Kepada polisi, Jon mengaku bahwa seluruh narkoba yang di temukan padanya tersebut di dapatnya dari seseorang bernama DB (DPO) senilai Rp 7.600.000,- yang mana sistem pembayaran di lakukan ketika seluruh narkoba telah selesai di jual.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah di amankan di Mapolres Payakumbuh, Kasat Narkoba mengakui masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini lebih lanjut. (Fendy Jambak)

Berita Terkait

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Nasional

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agu 2026 - 06:27 WIB