Kurir Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh Saat Antar Barang

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id – Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Kota Payakumbuh dengan meringkus satu orang tersangka di sekitaran Jalan Umum Parik Kelurahan Napar, Selasa (01/10).

Jon (41) yang merupakan tersangka dalam kasus ini ditangkap oleh pihak berwajib saat akan mengantarkan narkotika jenis sabu dan ganja kepada calon pembeli.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra menuturkan penangkapan tersangka Jon merupakan hasil penyelidikan pihaknya yang telah mencurigai tersangka sebagai salah satu pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

” Tersangka masuk ke dalam target operasi kita, berdasar pengembangan informasi yang kita dapat di lapangan, terhadap tersangka di lakukan pemantauan dan pengintaian gerak geriknya hingga terbukti saat kita lakukan penangkapan kemarin, ” ujar Kasat Narkoba.

Saat di tangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja dalam kotak rokok merk Djarum Coklat dan satu paket sabu di dalam kantong celana tersangka yang mana narkoba tersebut akan di antarkan Jon kepada calon pembeli.

Baca Juga:  Musda DPD IKANAS Sumut Membangkitkan Sprit Tampar Marsipagodangan

Dari lokasi penangkapan polisi juga melakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti ke rumah tersangka. Kembali polisi menemukan 8 paket narkotika jenis sabu dan 2 paket narkotika jenis ganja yang tersimpan di beberapa sisi ruang rumah tersangka.

Kepada polisi, Jon mengaku bahwa seluruh narkoba yang di temukan padanya tersebut di dapatnya dari seseorang bernama DB (DPO) senilai Rp 7.600.000,- yang mana sistem pembayaran di lakukan ketika seluruh narkoba telah selesai di jual.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah di amankan di Mapolres Payakumbuh, Kasat Narkoba mengakui masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini lebih lanjut. (Fendy Jambak)

Berita Terkait

RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar
Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:48

RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar

Minggu, 19 April 2026 - 07:15

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Berita Terbaru