Penyidik Satreskrim Polres Sijunjung Dilaporkan ke Propam Polda Sumbar

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sijunjung, CNN Indonesia.id – Penyidik Satreskrim Polres Sijunjung Dilaporkan ke Propam Polda Sumbar Terkait Kasus Kriminalisasi Petani oleh Pengusaha Tambang Emas, Rabu (02/10/2024).

Korban seorang petani bernama Penrizal warga Jorong Koto Tangah Padang Tarok Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung.

Oknum penyidik Polres Sijunjung yang dilaporkan ke Propam Polda Sumbar bepangkat brigadir kepala atau bripka.

Salah seorang Ketua Adat di Jorong Koto Tangah bernama Syahrul Khatib mengatakan, “Setelah melakukan musyawarah dengan para tokoh masyarakat.

“Maka di sepakati harus melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Sumbar, sebab terlihat jelas itikat tidak baik penyidik untuk memenjarakan anak kemanakan yang bernama Penrizal yang di tuduh dengan pasal 192, padahal Perinzal merupakan korban malah ditetapkan oleh polisi menjadi tersangka,” ujar Khatib di Mapolda Sumbar, Selasa (1/10/2024).

Lanjut Khatib, oknum penyidik itu dianggap telah merubah apa yang disampaikan saksi saat dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, juga ditemukan ada tanda tangan palsu.

“Jalan yang menjadi pemicu di laporkan Epirinzal oleh pengusaha tambang emas ilegal bernama purnama merupakan jalan yang dibangun oleh salah satu perusahaan yang tidak berproduksi lagi. Sedangkan di saat sidang jaksa yang menerima limpahan BAP dari penyidik Polres Sijunjung jalan tersebut jalan umum, sedangkan para tokoh masyarakat yang menjadi saksi pada kasus tersebut mengatakan tidak jalan umum. Selain merubah sabagian isi BAP oleh penyidik polres sijunjung juga di temukan tanda tangan palsu,”ungkapnya

Baca Juga:  HUT TNI 79 di Nabire Berlangsung Meriah

Penasehat hukum Ninik Mamak masyarakat Jorong Koto Tangah M. Tito menjelaskan ” Sebelumnya seorang warga di Kabupaten Sijunjung menjadi pesakitan di Pengadilan Muaro Sijunjung setelah di laporkan oleh pengusaha tambang emas ilegal di Jorong Koto Tangah Paadang Tarok Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung.

“Kerena perbuatan tidak menyenangkan setelah di laporan di tolak, pelapor atas nama purnama kembali membuat laporan baru dengan tuduhan pasal 192, kemudian terlapor atas nama Penrizal yang sehari-hari sebagai petani sawit di tetapkan menjadi tersangka dan saat ini sedang mengikuti proses persidangan,”kata Tito

Tokoh masyarakat setempat minta propam untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polres Sijunjung.

(Hari)

Berita Terkait

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!
Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:23

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:03

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

Kamis, 30 April 2026 - 14:10

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Kamis, 30 April 2026 - 09:58

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Berita Terbaru