Miris! Reaksi Tim Kuasa Hukum Jauwerissa – Ratuanak Picu Sejumlah Tanya

- Redaksi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 08:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki (Maluku) CNN Indonesia.id –
Menanggapi berita media online maupun media cetak baik lokal maupun nasional terkait dengan nasi bungkus yang dibagikan tim paslon nomor urut 3 pilkada Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) di desa Awear Kecamatan Yaru akhirnya mendapat reaksi dari tim hukum paslon tersebut, yang berdampak pada upaya proses hukum beberapa nara sumber dan media terkait.

Langkah hukum yang diambil tim hukum paslon nomor 3 ( Jauwerssa – Ratuanak) itu dinilai keliru oleh salah satu narasumber yang berstatus sebagai pemerhati politik Tanimbar yang menolak namanya di publikasi dengan tegas mengatakan keputusan untuk memproses para nara sumber yang menyebutkan bahwa nasi bungkus tersebut mengandung ratsun adalah sangat keliru, Sabtu 19/10/2024).

Menururutnya, upaya hukum itu disinyalir sengaja diambil demi menghadang sejumlah fakta, asumsi, dan hipotesa (jawaban sementara) soal misteri “nasi bungkus” yang entah benar-tidaknya, patut diduga memiliki benang merah dengan fakta hilangnya
nyawa Yohana Wermasubun, anak usia 11 tahun asal Desa Awear Kecamatan Yaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku beberapa waktu lalu.

” Waaah, nasi bungkus RJ-JR resmi naik level ya. Saya khawatirkan, langkah hukum yang diambil tim berSATU dengan alasan positif dan niat baik ini bisa jadi bumerang yang hanya akan memicu sejumlah tanya dan dampak negatif yang tidak dikehendaki sebelumnya,” kata sumber sumber tersebut.

Dikatakan, rasa duka mendalam keluarga korban dan moralitas politik Tanimbar dengan semangat duan-lolat ini, seakan menjadi alaram awal bagi RJ-JR bersama seluruh tim berSATU agar lebih bijak menentukan sikap perihal misteri nasi bungkus politik tersebut.

Baca Juga:  Satresnarkoba Padang Panjang Ringkus RS Terduga Pengedar Narkoba

Menurutnya lagi, upaya tim kuasa hukum itu bila tidak dipikirkan matang, hanya akan melahirkan sejumlah dampak negatif dan dugaan lain yang terus menjadi bola liar yang sulit dikendalikan,
bahkan lebih dari itu, dikhawatirkan akan semakin menggiring nilai jual politik dan elektabilitas RJ-JR pada posisi terendah yang mungkin juga tidak diantisipasi atau dipikirkan sebelumnya.

Dijelaskan, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengakomodir hak jawab, hak klarifikasi, dan hak koreksi yang proporsional atas setiap pemberitaan resmi. Mengapa jalur itu tidak ditempuh Ricky Jauwerisa – Juliana Ratuanak sebagai pilihan bijak, masuk akal, dan sejalan dengan niat baik tersebut?

Di sisi lain, setiap pemberitaan media selalu mereferensi pernyataan narasumber tertentu. Lalu, mengapa tudingan dan laporan terkait dugaan pencemaran nama baik itu tidak diarahkan langsung kepada dinas kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) atau narasumber lainnya?

Bahkan tindakan yang diambil tim kuasa hukum RJ-JR, mengingatkan kita kembali pada teori Self Defense Mechanism atau mekanisme pertahanan diri seorang Sigmund Freud (1856 – 1939).
Sigmund Freud sang ahli saraf dan ilmuwan psikologi asal Austria yang dikenal sebagai Bapak Psikoanalisis itu berpendapat bahwa tubuh manusia secara tidak sadar memiliki cara untuk melepaskan diri dari emosi negatif, meskipun emosi tersebut tidak benar-benar hilang.

Timbul pertanyaan apakah bukti laporan polisi dalam genggaman tim kuasa hukum RJ-JR hari-hari ini merupakan ekspresi niat baik yang overdosis ataukah sebuah self defense mechanism yang nyata?, tutupnya.
( Herry Yempor).

Berita Terkait

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai
Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir
Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang
Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:45

Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:09

Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18

Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tanimbar Selatan Intensifkan Patroli Malam Hari

Berita Terbaru