PADANG, CNN Indonesia.id – – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar meringkus dua pelaku pencurian dan penipuan dengan modus mengganjal mesin ATM Mandiri di Jalan By Pass Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Ditreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan S. I. K., M. Hum melalui Kanit Resmob, Ipda Riyo Ramadhani, SH, mengatakan keuda pelaku diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Batam, Senin (25/11/2024)
Kedua pelaku diketahui bernama Ardison (43) warga Bengkong Kota Batam dan Lukman Nurul Hakim (48) warga Ngalau Payakumbuh Kota Payakumbuh.
“Kejadian bermula saat korban hendak menarik uang di mesin ATM Mandiri yang ada di By Pass Lubeg saat korban hendak menarik uang, tiba-tiba layar monitor ATM menampilkan tulisan eror,” ungkap Ipda Riyo Kamis (28/11/2024).
Modus pelaku berpura-pura menolong korban kemudian mengganti kartu ATM korban setelah memperoleh PIN, lalu menguras isi rekening sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp108 juta.
Peristiwa itu lalu dilaporkan ke Polda Sumbar.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan terhadap 2 (dua) orang diduga pelaku modus mengganjal mesin ATM.
Setelah mendapat informasi keberadaan kedua pelaku di Kota Batam Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar langsung bergerak ke tempat tersebut.
“Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku Adrison di Perumahan Oryza Garden, Saat interogasi mendalam ia melancarkan aksinya bersama temannya bernama Lukman Nurul Hakim setelah mendapatkan petunjuk dari pelaku Adrison, tim bergerak dan mengamankan pelaku kedua LukmanNurul Hakim di perumahan yang berada di daerah Sekupang Kota Batam,”ujar Ipda Riyo
Kedua Pelaku mengakui perbuatannya mengganjal mesin ATM Mandiri di By Pass Lubeg dan menguras uang milik korban kedua pelaku lalu melarikan diri ke Kota Batam.
Petugas mengamankan barang bukti 19 kartu ATM.
Kanit Resmob menambahkan pelaku merupakan residivis kasus yang sama.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut (Hari)
















