Solok, CNN Indonesia.id – Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok meringkus seorang pria diduga kurir narkotika jenis sabu pada Kamis (5/12/2024) sore pukul 16.15 Wib
Pelaku profesi sebagai petani yakni Reflus (46) merupakan warga Jorong Timbulun Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok.
Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi, menerangkan penangkapan pelaku Reflus berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada seseorang pria diduga kurir sabu saat itu sedang menunggu pembeli di depan minimarket yang ada di Jorong Subarang Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Mendapat informasi tersebut, kami segera menurunkan personil untuk melakukan penyelidikan dilapangan.
Lanjut Kasat, setelah itu petugas melihat seorang pria yang ciri-ciri sama dengan informasi yang didapat sedang berada didepan minimarket tersebut.
“Petugas langsung menuju ketempat pelaku di depan minimarket, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap diduga kurir sabu,” ungkap Iptu Oon Jumat (06/12/2024).
Kemudian, di depan para saksi-saksi, anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 3 (tiga) paket sabu didalam kotak rokok yang disimpan didalam saku celana sebelah kiri.
‘Saat interogasi terhadap pelaku bahwa barang bukti tersebut miliknya,”ujar Kasat
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok untuk pengusutan lebih lanjut. (Hari)
















