Petani dan Nelayan di Kabupaten Batang Peroleh Sertipikat Elektronik: Terima Kasih Sudah Memberi Kemudahan

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 08:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang , CNN Indonesia.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melanjutkan tugas untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Seperti halnya yang dirasakan oleh dua warga asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang pada Kamis (12/12/2024) baru saja menerima Sertipikat Elektronik dari Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan.

Wayusin (48) adalah salah satu penerima sertipikat pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa, Jawa Tengah. Pria dari Desa Cempoko Kuning, Kecamatan Batang yang berprofesi sebagai petani ini berhasil mendaftarkan tanah untuk sawah yang menjadi mata pencariannya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Ini pertama kalinya saya ikut program ini (PTSL, red). Saya merasa program ini sangat memudahkan bagi kami yang mau mendaftarkan tanahnya. Ini saya mendaftarkan tanah sawah saya, kalau rumah kebetulan sudah tersertipikat dari dulu,” terang Wayusin.

Menurutnya, proses pendaftaran tanah dengan PTSL ini juga begitu mudah bagi masyarakat awam sepertinya. “Saya hanya melengkapi pendaftaran yang diperlukan, juga membayar biaya administrasi sebesar Rp150.000 (sesuai aturan SKB 3 Menteri, red). Harapan saya ini diperluas untuk desa-desa lain yang belum bersertipikat karena ini program yang sangat membantu masyarakat. Ini juga prosesnya murni tanpa ada tambahan biaya apa pun,” ungkap Wayusin.

Cerita lainnya datang dari seorang nelayan bernama Sepkudin (43) asal Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing. Ia menerima sertipikat setelah mengikuti program Lintas Sektor, yaitu program kerja sama antara Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dengan Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batang bagi para nelayan yang memiliki tanah di area pesisir.

Baca Juga:  Didaulat Menjadi Anggota Kehormatan VAC Indonesia, Kapolres Payakumbuh Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Dari kami untuk pendaftarannya dibantu Dinas kelautan, lalu disampaikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Batang. Setelah itu, juga dilakukan pengukuran, pengecekan, seperti pengecekan asal-usul dan lain sebagainya sehingga sampai terbitlah sertipikat kami hasil dari program Lintas Sektor ini,” jelas Sepkudin.

Dalam kesempatan ini Sekpudin menyampaikan rasa syukurnya karena berkat peran serta Kementerian ATR/BPN, masyarakat nelayan di Desa Ketanggan bisa mendapat sertipikat hak atas tanahnya. “Terima kasih untuk Pak Wamen yang hari ini menyerahkan sertipikat tanah secara langsung. Kami atas nama masyarakat Desa Ketanggan mengucapkan terima kasih karena dapat sertipikat tanah melalui program Lintas Sektor sehingga kami dipermudah dalam program pendaftaran tanah,” tuturnya.

Dalam kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan menyerahkan sebanyak 1.571 Sertipikat Elektronik dengan didampingi oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad dan Pj. Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Batang terpilih, M. Faiz Kurniawan dan juga perwakilan Forkopimda Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran. (AR/MW)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Humas Kantor BPN Kab Jepara

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Berita Terbaru