Binjai, Sumut, CNN Indonesia.Id – Hajjah Kristina Gusuartini Boru Surbakti akhirnya ditetapkan menjadi Ketua defenitif DPRD Kota Binjai priode 2025 -2029 – 2029.
Penetapan itu dilaksanakan dalam sidang pembacaan perubahan atas keputusan DPRD Binjai tentang penetapan Calon Ketua DPRD Binjai priode 2025 – 2029 yang berlangsung di ruang sidang pada Sabtu (22/02/2025).
Dalam sidang yang dihadiri 23 anggota,surat Keputusan tersebut di bacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Binjai Putri Syawal Sembiring, SE.
Dalam surat Keputusan dengan No : 100.3.3/1888/KPTSN/DPRD/XI/2024, tentang Penetapan Calon Ketua Definitif DPRD Binjai tentang Penetapan Calon Ketua Definitif DPRD dan Mahyadi SP di nyatakan tidak berlaku lagi, sedangkan Surat Keputusan di tandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Binjai Hairil Anwar dengan tembusan Gubsu,Plt Walikota Binjai dan anggota DPRD Binjai.
Sekwan DPRD Binjai Putri Syawal Sembiring SE, ketika di telepon wartawan membenarkan Sidang pembacaan Surat Penetapan tersebut.Tampak juga hadir, Plt Walikota Binjai Irwansyah Nasution.
(M.SN)
















