Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Tim Jatanras Polres Dompu berhasil memburu pelaku puncurian sepeda motor berinisial RI di Dusun karohe Desa Daha Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu, Sabtu (22/2/25) sekitar pukul 14.30 Wita.
Penangkapan pelaku merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim Jatanras yang pimpin Aipda Sukarman biasa di panggil Bob, pasca adanya laporan polisi korban Suryati Kariawan honorer asal Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu, kehilangan 1 unit Sepeda motor Yamaha Soul GT 125 warna hijau dop beserta Ponsel realme note 10 Pro. Dengan Nomor: LP/B/27/II/2025/SPKT/POLRES DOMPU/POLDA NTB.
Kasat Reskrim AKP Ramli SH menjelaskan, Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, pukul 11.43 Wita, saat korban memarkir sepeda motornya di dalam kos yang beralamat di Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu. Tanpa curiga, korban menggantungkan kunci motornya di pintu kamar kos. Saat ia menutup pintu kamar ternyata kunci sudah hilang, dan bersamaan dengan itu, motornya juga raib di bawa maling.
Akibat kehilangan motor tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan saat itu juga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Dompu.
Merespon atas laporan korban tersebut, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli, S.H. segera menginstruksikan Tim Jatanras untuk bergerak cepat memburu dan menangkap pelakunya.
Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras mendapat informasi A1 dari masyarakat untuk memburu jejak keberadaan pelaku sudah di kantongi petugas. Pada saat itu juga tim bergegas untuk mengintai dan menyelidiki situasi di Tempat kejadian perkara. Tak butuh waktu lama tim berhasil menemukan motor curian di Desa Mbawi.
“Saat itu, pelaku sempat terlihat mengendarai motor hasil curian, lalu masuk ke sebuah rumah warga.
Namun, dengan kecepatan tinggi, ia berhasil kabur setelah menyadari kehadiran petugas yang membuntutinya,” papar Kasat Reskrim.
Pengejaran pelaku terus berlanjut seperti dalam film koboy dan tim Jatanras yang dikenal tak pernah lengah terus melakukan penyelidikan intensif. Hingga akhirnya, pada Sabtu, 22 Februari 2025, pukul 13.00 Wita, tim mendapatkan informasi krusial bahwa terduga RI bersembunyi di rumah orang tuanya di Desa Adu, Kecamatan Hu’u.
Tak ingin memberi kesempatan kedua, Tim Jatanras segera menyusun strategi. Kemudian sekitar Pukul 13.30 Wita, tim jatanras beraksi pengepungan di rumah tersebut yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Dalam hitungan detik, dengan langkah tegas dan cepat, tim menerobos masuk ke rumah orang tua Pelaku yang awalnya mencoba mengelak, akhirnya tak berkutik. Ia hanya bisa pasrah ketika Tim Jatanras memborgol tangannya, jelasnya.
Saat diinterogasi awal pelaku R.I. mengakui semua perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia juga membawa kabur ponsel milik korban. Keberhasilan ini kembali menegaskan keunggulan Tim Jatanras Polres Dompu dalam memberantas tindak kriminal.
Di tempat terpisah Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S.I.K. memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kejelian dan ketangkasan tim dalam manangani kasus curanmor ini.
“Tim Jatanras Polres Dompu tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal untuk berkeliaran. Siapa pun yang mencoba mengusik keamanan masyarakat, akan kami buru hingga ke lubang persembunyian terakhirnya. Ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah Dompu,” tegas Kapolres.
Saat ini Pelaku telah diamankan ke Mako Polres Dompu untuk proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku. Dengan kejadian ini, masyarakat kembali diingatkan agar selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharganya serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika mengalami tindak kriminal, pungkas Kasat Reskrim Via kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis SH. Jurnalis, Rdw/ddo.