Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Ganja, Warga Halaban Ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id– Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Payakumbuh berhasil mengamankan seorang warga asal Lareh Sago Halaban YR (46) di sekitaran jalan raya Payakumbuh-Lintau , karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja Kamis (20/02).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendra menyampaikan bahwa pihaknya benar telah mengamankan YR beserta barang bukti berupa narkotika jenis ganja.

” YR terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja berdasarkan pemeriksaan dan penggeledahan yang kita lakukan terhadap YR ,” ungkapnya.

Penangkapan YR bermula dari penyelidikan yang di lakukan Sat Narkoba Polres Payakumbuh terhadap YR. Kecurigaan terhadap YR terbukti karena saat di lakukan penangkapan polisi menemukan satu paket ganja yang disimpan dalam kotak rokok merk Sampoerna.

Baca Juga:  OJK Maluku Gelar Program GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) di KKT

Selain di badan tersangka polisi juga menemukan satu paket narkotika jenis ganja lagi saat di lakukan pengembangan di rumah tersangka yang berlokasi di Jorong Simpang Empt Kenagarian Labuah Gunuang Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. (Fendy Jambak)

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Berita Terbaru