Terduga Pengedar dan Pemakai Shabu di Libas Timsus Satresnarkoba Polres Dompu

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 03:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id  – Tim khusus Satresnarkoba Polres Dompu kembali melibas dua orang terduga pengedar dan pengguna shabu di sebuah rumah di Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Minggu (9/3/25) sekitar pukul 11.00 WITA.

Dua pria yang diketahui berinisial S (33) dan RD (24). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara S diduga sebagai pengedar, sementara RD merupakan pengguna aktif yang kerap berada di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Sofyan Hidayat, S.Sos melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Dompu, dan informasi yang memadai dari masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba, apalagi di bulan suci Ramadan ini. Kami terus berupaya menindak tegas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujar IPTU Sofyan Hidayat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah S. Warga menduga lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika jenis Shabu.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat setempat, tim khusus Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian lebih lanjut. Begitu bukti awal cukup kuat, kami segera bergerak untuk melakukan penggerebekan,” ungkap IPTU Sofyan Hidayat.

Guna merespon perintah Kasat Resnarkoba, Tim Opsnal yang dipimpin oleh AIPDA Masrun bergegas menuju lokasi dan melakukan penyergapan kedua terduga pelaku.

Sekitar pukul 11.00 WITA, tim yang sudah bersiaga langsung masuk dan mengamankan kedua terduga. Untuk memastikan proses penggeledahan terduga berjalan transparansi, timsus menghadirkan dua orang saksi dari warga setempat, Masing-masing berinisial AP (36) dan M (57) sebelum melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa S merupakan pengedar narkoba, papar Sofyan sapaan akrab Kasat Narkoba.

Lanjut Kasat dari hasil penggeledahan badan tersebut tim menemukan barang bukti yang antara lain.
14 klip plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu-sabu (bruto: 5,81 gram, netto: 1,44 gram)
4 bundel klip plastik kosong
1 gunting
1 bong (alat hisap sabu)
2 kaca pirex
1 korek api
1 sekop kecil dari sedotan
1 unit ponsel Samsung warna hitam
Uang tunai Rp 3.105.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Selain itu terduga S kedapatan menyimpan 1 klip plastik kecil berisi sabu di saku celananya dan ditemukan 2 klip sabu di lantai kamar, serta 10 klip lainnya di atas kasur.

Baca Juga:  Irjen Pol Ahmad Luthfi Menjadi Bapak Asuh Disabilitas; Dukungan Penuh untuk Kaum Disabilitas

“Terduga S mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Namun, ia masih enggan mengungkapkan dari mana barang tersebut diperoleh,” tuturnya.

Sedangkan terduga RD tidak ditemukan barang bukti narkotika, tetapi karena pada saat penangkapan S, terduga RD sedang berada di rumah S, namun ia tetap diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, jelas Kasat Narkoba.

Penggerebekan ini sontak menarik perhatian warga sekitar dan beberapa di antaranya mendekat untuk menyaksikan jalannya operasi kepolisian. Namun, petugas dengan cepat mengendalikan situasi agar proses penggeledahan kedua terduga berjalan lancar tanpa gangguan.

“Kami ingin menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan membiarkan para pelaku narkoba beraksi, terutama di bulan Ramadan ini. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan dengan maksimal,” tandas Sofyan Hidayat.

Kemudian sekitar pukul 11.50 WITA, kedua terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, S yang diduga sebagai pengedar akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan RD, meski tidak ditemukan barang bukti, tetap kami periksa lebih lanjut terkait keterlibatannya,” terangnya.

Kasus ini menjadi pengungkapan kesekian kalinya oleh Satresnarkoba Polres Dompu di tahun 2025. Keberhasilan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI yang menargetkan pemberantasan narkotika sebagai salah satu prioritas nasional.

Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S.I.K pun mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam mengungkap kasus ini.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras tim Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Dompu, dan kami harap masyarakat semakin aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” tegasnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Dompu berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang masih beredar di wilayah Dompu, tegas Kasat Narkoba.

Selain itu yang paling penting pinta Kasat Narkoba, kepada masyarakat agar pro aktif membantu Polisi dalam memnokar penjahat narkoba yang masih berkeliaran dan bercokol di tengah kehidupan masyarakat Dompu saat ini, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:15

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Berita Terbaru