Serahkan Sertipikat di Kudus, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Redistribusi Tanah yang Produktif dan Berkeadilan

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 03:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Cnnindonesia.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut bahwa masalah ketidakadilan dalam pembagian tanah masih menjadi isu utama di dunia pertanahan Indonesia. Akan tetapi, hal itu bisa diatasi salah satunya dengan dilakukan Redistribusi Tanah.

“Isu dalam dunia pertanahan di Indonesia ini adalah isu ketidakadilan. Maka, caranya adalah kita harus melakukan redistribusi (tanah) kepada kekuatan-kekuatan rakyat, namun redistribusi ini harus diimbangi dengan kapasitas dan kualitas yang mumpuni. Jangan sampai tanah yang diserahkan ke masyarakat malah tidak bisa produktif,” ujar Menteri Nusron saat menyerahkan 20 sertipikat tanah wakaf dalam acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (08/03/2025).

Redistribusi Tanah merupakan program dari Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian ATR/BPN dengan tujuan utama, yaitu menciptakan pemerataan dalam distribusi tanah agar tidak ada kesenjangan kepemilikan tanah, khususnya di kalangan masyarakat kecil. Penyerahan sertipikat kepada penerima tanah wakaf kali ini menjadi langkah penting dalam memastikan hak atas tanahnya terlindungi secara hukum.

Urusan pertanahan ini bukan hanya soal hukum, namun juga berkaitan erat dengan nilai kemanusiaan. Untuk itu, perlu dilakukan sesuai dengan hukum sekaligus memerhatikan aspek kemanusiaan. “Problem tanah itu sama persis dengan problem umat manusia. Jadi kalau kita mengurus tanah harus dengan hati, sama seperti mengurus manusia karena hakikat manusia itu diciptakan dari tanah,” sebut Menteri Nusron.

Baca Juga:  Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Dengan Pelibatan Multipihak

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau para penerima sertipikat, khususnya para santri, untuk memanfaatkan tanah tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai peluang untuk tumbuh dan berkembang.

“Tujuan saya keliling mengunjungi pondok-pondok pesantren adalah untuk menumbuhkembangkan dan menanamkan kepada santri untuk mau berusaha, terutama dalam dunia perkebunan karena kesempatan ini sangat terbuka lebar,” tutur Menteri Nusron.

Pemberian sertipikat tanah wakaf ini menjadi salah satu bukti nyata upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan sosial dan ekonomi, serta memperkuat hak atas tanah sebagai salah satu pilar dalam pembangunan berkelanjutan. Adapun dalam penyerahan sertipikat ini, turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran. (MW/YZ/NA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

# Humas Kantor BPN Kab Jepara#

Berita Terkait

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Berita Terbaru