Polresta Pati Berantas Miras dan Penyakit Masyarakat, Forkopimda Apresiasi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati –  Jateng | Polresta Pati memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang berlangsung selama 20 hari, mulai dari 1 Maret 2025 hingga 20 Maret 2025. Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilaksanakan di halaman Polresta Pati pada Jumat, 21 Maret 2025, dengan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, dalam sambutannya sebelum pemusnahan, menyampaikan bahwa operasi pekat yang telah dilaksanakan selama 20 hari tersebut berhasil menyita 7.293 botol miras dari berbagai merek. “Polresta Pati telah melaksanakan operasi pekat selama 20 hari, berakhir pada 20 Maret kemarin. Hasilnya, kami menyita 7.293 botol miras berbagai merek,” ujar Kapolresta.

Selain itu, Kapolresta juga menjelaskan bahwa operasi pekat tersebut menyasar berbagai tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat lainnya, seperti premanisme dan asusila. “Kami menindak berbagai pelaku premanisme, asusila, serta penyakit masyarakat lainnya yang saat ini tengah kami proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pimpin Rapat Evaluasi Mingguan, Wamen ATR/Waka BPN: Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik Sudah Melampaui Target

Kapolresta Pati berharap bahwa melalui operasi pekat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Pati dapat lebih kondusif, terutama selama bulan Ramadan. “Harapannya, operasi pekat ini dapat meningkatkan situasi kamtibmas di Pati menjadi lebih kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalani puasa dan Lebaran dengan lebih bahagia,” tandasnya.

Bupati Pati, Sudewo, yang turut hadir dalam acara pemusnahan tersebut, mengapresiasi kinerja Polresta Pati dalam memberantas miras dan penyakit masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi kinerja Bapak Kapolresta beserta jajarannya. Ini suatu langkah yang bagus untuk menciptakan situasi aman dan kondusif, mewujudkan ketertiban dan ketentraman,” ungkap Bupati Sudewo.

Dengan pemusnahan ribuan botol miras ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Pati, terutama dalam menyambut bulan Ramadan.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP
Semarak HUT RI ke-81, Kantor Camat Malalak Gelar Beragam Lomba dan Jalan Santai
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bangun Tugu TMMD di Jorong Simauang Hilia
Pengobatan Mata Gratis Warnai Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam di Nagari Nan Tujuah
Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kantor Camat Malalak Gelar Beragam Lomba dan Jalan Santai

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bangun Tugu TMMD di Jorong Simauang Hilia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Pengobatan Mata Gratis Warnai Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam di Nagari Nan Tujuah

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Berita Terbaru