Tenunan Muna Pa’a Menjadikan Pakaian Dinas ASN Lingkup Pemda Dompu

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Sebagai salah satu hasil produk Warisan Leluhur khas Daerah Dompu, tenunan Muna Pa’a tetap menjadi salah satu dari Pakaian Dinas Harian Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu selain Pakaian Khaki, Pakaian Kemeja Putih, Pakaian Batik, Pakaian Imtaq dan Pakaian Olahraga.

Hal dimaksud telah diatur dalam Peraturan Bupati Dompu Nomor: 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perbup Nomor: 55 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

Ketentuan terkait kewajiban memakai Tenunan Muna Pa’a sebagai salah satu dari Pakaian Dinas Harian ASN telah disebutkan dalam ketentuan Pasal 7 ayat 1 yang menyatakan PDH Tenunan Muna Pa’a dikenakan ASN pada hari Kamis dan Hari Besar Kebudayaan.

Baca Juga:  Riyan Permana Putra Dampingi Ketua TKSCI Sumbar Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Payakumbuh

Salah satu diktum yang disebutkan dalam Perbup Nomor 32 Tahun 2024 tersebut menyatakan bahwa dilakukan Perubahan Perbup bermaksud menyesuaikan dengan Peraturan Mendagri Nomor: 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Perbup perubahan ini juga mengatur Pakaian Dinas Harian bagi PPPK yang mana diatur pada Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2).

Ayat (1) menyebutkan PDH PPPK digunakan PPPK Lingkup Pemda Dompu dan ayat (2) menyebutkan PDH sebagaimana disebut pada (1) terdiri atas PDH Warna Khaki, PDH Kemeja Putih, Celana/Rok Hitam, PDH Tenunan Muna Pa’a, PDH Batik dan PDH Pakaian Olahraga, pungkas Kabag Prokopim Setda Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai
Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir
Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang
Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:45

Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:09

Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18

Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tanimbar Selatan Intensifkan Patroli Malam Hari

Berita Terbaru