Diduga Pungli dan Curang P2TL Unit PLN Sibuhuan, SAMPAL Orasi di Depan Kejari Sibuhuan

- Redaksi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 08:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas (Sumut) CNN Indonesia.Id
Pengurus Besar (PB) Solidaritas Aktivis Mahasiswa Padang Lawas (SAMPAL) kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid ke II di depan gedung kejaksaan negeri Sibuhuan (Kejari) Kabupaten Padang Lawas , pada hari Kamis,aksi damai berlangsung di mulai dari jam 10:00 wib (1/8/2024) pagi menjelang siang.

Aksi PB SAMPAL ini menggelar unjuk rasa (unras) jilid II memprotes beberapa temuan petugas P2TL Unit PLN Sibuhuan yang menerapkan sanksi denda terhadap konsumen/ pelanggan PLN dimana sanksi denda tersebut sepengetahuan mereka memiliki nomor registrasi pelanggaran dan dendanya disetor ke kas negara melalui Payment Point Online Bank (PPOB).

Hal ini disampaikan koordinator aksi SAMPAL, Ilham Ashari kepada awak media, Jum’at 02/08/2024 di Sibuhuan.

Ditambahkan Ilham, pada faktanya di lapangan kami menduga diberikan pembayaran langsung kepada petugas P2TL, sehingga kita menduga kuat ada oknum petugas nakal yang bermain mata dan mengangkangi regulasi yang telah ada untuk melakukan pungli,’ katanya.

Diantara beberapa pelanggaran yang di lakukan oleh pelanggan adalah,’ kata Ilham.

Baca Juga:  Menteri AHY Kenakan Baamar Galung Pancar Matahari dari Kalimantan Tengah pada Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

1.Memakai daya tidak sesuai kontrak (memperbesar arus pada meteran).

2. Merusak meteran yang bertujuan memperkecil tagihan listrik.

3.Menyambung langsung pada kabel hitam dengan tujuan yang sama pada poin 2.

4.Memindahkan meteran dengan tujuan tidak memasang meteran baru pada tempat yang lain.

Ditambahkan Ilham, kita meminta kepada Kejaksaan Negeri Sibuhuan untuk memanggil dan memeriksa Manager dan Kepala Bagian P2TL Uni PLN Sibuhuan untuk di periksa atas kejahatan yang mereka lakukan yang membuat kerugian pelanggan dan negara’, imbuhnya.

Beberapa saat kami orasi, jelas Ilham, pihak Kejaksaan menerima tuntutan dan kami menyerahkannya, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Cristian Sinulingga SH. MH dan beliau mengatakan

“baik terimakasih atas kritik sehat dan membangun dari adik adik mahasiswa dan pada tuntutan ini akan secepatnya kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,”ujarnya.

Usai disambut Kasipidum SAMPAL baru kami membubarkan diri dengan aman,’ tutup Ilham.

(M.SN)

Berita Terkait

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba
Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah
PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026
Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi
Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina
Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy
Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:38

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:12

Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:10

PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:14

Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

Berita Terbaru