Perkuat Upaya Pencegahan Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 15 Tahun 2024

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, CNN Indonesia.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) menggelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan pada Senin (05/08/2024) di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta. Sosialisasi dilakukan terkait Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat membuka sosialisasi mengatakan bahwa persoalan pertanahan bukanlah persoalan sederhana. Sengketa dan konflik pertanahan, termasuk yang disebabkan oleh oknum mafia tanah ini menjadi sorotan publik.

“Persoalan tumpang tindih, korban mafia tanah, puluhan tahun permasalahan tidak selesai karena sudah sangat complicated. Ini perlu diurai secara rigid dan tidak boleh ada persepsi yang berbeda. Di sinilah pentingnya sosialisasi antar stakeholder. Kami sendiri mengakui di dalam tubuh Kementerian ATR/BPN harus dilakukan sosialisasi, update setiap saat agar punya pemahaman terkait visi misi yang sama,” ujar Menteri AHY.

Upaya penanganan kasus pertanahan yang Kementerian ATR/BPN dengan kerja sama dan dukungan seluruh pihak terkait terus berprogres. “Di tahun 2024 ini saja, dari 80 lebih Target Operasi yang ditetapkan di awal tahun, sudah lebih dari separuhnya kami ungkap. Saya sendiri berkesempatan secara langsung melakukan pengungkapan tindak pidana pertanahan di 4 provinsi, yaitu Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Jawa Tengah,” jelas Menteri AHY.

Baca Juga:  Penguatan Asta Cita Melalui MoU dengan Pertamina, Menteri Nusron: Wajib Support, Jangan Menghambat

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN yang diwakili oleh Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono dengan Polri yang diwakili oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Wahyu Widada. Momen ini juga disaksikan oleh Menteri AHY dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Sehubungan dengan kerja sama ini, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman menyebut adanya Perjanjian Kerja Sama ini bisa mendorong upaya penanganan kasus pertanahan menjadi semakin kuat dari aspek legal dan institusional.

“Bapak Menteri AHY selalu menyampaikan kepada kami bahwa tidak cukup hanya penindakan saja, perlu juga adanya pencegahan. Oleh sebab itu, kami selesaikan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahub 2024 ini untuk upaya pencegahan. Berkat bantuan dari Kementerian Hukum dan HAM dapat selesai dengan cepat. Tentunya, ini sangat berdampak dalam upaya preventif dan pencegahan. Oleh karena itu, kami mohon bagi peserta yang hadir agar serius dalam mengikuti kegiatan ini,” jelas Arif Rachman.

Adapun sosialisasi ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Tim Penanganan Sengketa dari seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN tingkat Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten. Turut hadir, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Tenaga Ahli, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; serta jajaran POLRI.

(AR/PHAL)Hms Kantor Pertanahan Jepara

 

Berita Terkait

Anak Sikolah Radjo Baralek Gadang, Alumni SMAN 2 Bukittinggi Peringati 170 Tahun Sekolah
Adu Drama Penalti di Dalan Lidang, RBS Simarrobu Sabet Juara Tiga Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat
Idul Adha di Masjid Al Hikmah Kayuagung Berlangsung Khidmat, Semangat Kurban dan Kebersamaan Menguat
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kota Padang Panjang
Semarak Idul Adha 1447 H, Warga Kelurahan Simpang Gambir Gelar Sholat Ied di Lapangan Hijau
Masyarakat Desa Lobung Khidmat Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Al-Iman
Torusan CUP IV Resmi Dibuka, Martondi Muara Soma Tampil Perkasa Libas Balingka Batahan 3-0
Hari Raya Idul Adha 1447 H, Desa Lobung Sembelih 8 Ekor Sapi Qurban
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:39

Anak Sikolah Radjo Baralek Gadang, Alumni SMAN 2 Bukittinggi Peringati 170 Tahun Sekolah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:27

Adu Drama Penalti di Dalan Lidang, RBS Simarrobu Sabet Juara Tiga Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:09

Idul Adha di Masjid Al Hikmah Kayuagung Berlangsung Khidmat, Semangat Kurban dan Kebersamaan Menguat

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:27

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kota Padang Panjang

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Semarak Idul Adha 1447 H, Warga Kelurahan Simpang Gambir Gelar Sholat Ied di Lapangan Hijau

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:48

Torusan CUP IV Resmi Dibuka, Martondi Muara Soma Tampil Perkasa Libas Balingka Batahan 3-0

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:45

Hari Raya Idul Adha 1447 H, Desa Lobung Sembelih 8 Ekor Sapi Qurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:30

Dinas Catatan Sipil Kabupaten Toba Jemput Bola Urusan Segala Surat Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru