AGAM, CNN Indonesia.id – Pada hari Senin, 25 Mei 2026 diselenggarakan Rapat Timpora di Hotel Rangkayo
Basa, Padang Panjang. Timpora diselengarakan secara rutin oleh Kantor Imigrasi Agam
sebagai wadah bertukar informasi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah
Kota Padang Panjang.
Rapat Timpora dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat yang dalam hal ini diwakilkan oleh ketua tim Dokumen Perjalanan Juni Munandar, menyebutkan bahwa Rapat Timpora yang diselengarakan ini sebagai wadah bertukar informasi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Kota Padang
Panjang, hal ini menjadi pedoman instansi-instansi pemerintah daerah forkopimda dan Kantor
Imigrasi Agam.
Di dalam rapat juga dipaparkan mengenai Aplikasi APOA yang disampaikan oleh Kasubsi
Penindakan Keimigrasian Arifandhika Azwar, APOA merupakan salah satu sarana bagi
Imigrasi dalam melakukan pengawasan keberadaan WNA. Setiap hotel, penginapan, maupun
pihak yang memberikan tempat menginap kepada WNA wajib melaporkannya kepada Kantor
Imigrasi, namun hal ini tidak lepas dari peran serta instansi, lembaga dan masyarakat dalam
hal ini tempat penginapan yang menjadi tempat warga negara asing berdomisili.
Dipaparkan juga Layanan Data Keimigrasian ( LDK ) yaitu aplikasi yang menyampaikan data
perlintasan orang asing melalui tempat pemeriksaan imigrasi, visa dan izin tinggal WNA serta statistik permohonan paspor WNI dan statistik jumlah WNA beserta izin tinggalnya.
Di Rapat Timpora kali ini ditutup dengan penyematan bapak Riki Hidayat, sebagai Petugas
Pimpasa di Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang yang dilakukan Bapak Juni Munandar yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat. Pimpasa dibentuk dan berkedudukan di desa binaan imigrasi.
Tugas dari Pimpasa adalah menjadi imigrasi yang hadir langsung ke desa, yang bertujuan memberikan edukasi keimigrasian, melakukan tindakan preventif dalam mencegah TPPO dan TPPM, serta menjadi penghubung antara masyarakat dengan Kantor Imigrasi.
Hal ini membuat imigrasi akan semakin dekat masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian. Maka sesuai dengan semboyan imigrasi saat ini *IMIGRASI UNTUK
RAKYAT
(Hms)
















